Mansyah Kangkangi Adik Ipar Hingga Hamil 7 Bulan

Mansyah dan Syarman

MANAberita.com – MANSYAH (37) dan tetangganya Sarman (41), warga Kampung Serang Kelurahan Suko Mulyo, Kecamatan Sematang Borang ini terpaksa harus mendekam dalam sel Mapolresta Palembang. Keduanya ditangkap setelah dengan tega menghamili NN (19) hingga wanita tuna wicara ini hamil 7 bukan. NN diajak berhubungan badan di kebun karet yang letaknya tidak jauh dari rumah tersangka.

Dari keterangan Mansyah, NN yang merupakan adik iparnya ini hamil akibat diajaknya berhubungan badan hingga 8 kali, sejak pertengahan tahun 2016 hingga pertengahan Maret 2017.

“Awalnya kami berdua sedang mencari kayu bakar, lalu dia saya ajak berhubungan badan dan dia mau. Tidak saya paksa, bener kami sama-sama suka,” ungkapnya saat ditanya diruang piket SPKT Polresta Palembang, Sabtu (25/3/17) siang.

Setelah kejadian pertama itu, temannya Sarman ingin juga menggauli korban. Mereka kemudian mengambil kayu bakar dan keduanya kembali berhubungan badan dengan NN.

Baca Juga:
Oknum Polisi di Makassar Tembak Warga

“Saya yang pertama, setelah selasai baru giliran Sarman. Saya melihat sendiri waktu mereka begituan. Kemudian saya tinggalkan mereka berdua di sana, saya kembali cari kayu bakar,” jelas Mansyah.

Ketika ditanya kapan terakhir melakukannya, Mansyah mengaku sekitar sepuluh hari yang lalu. “Saya ingat hari Minggu pak, tapi lupa tanggalnya. Saya siap bertanggung jawab tapi mereka tidak mau,” terangnya.

Lain lagi dengan Sarman, pria ini mengaku pernah sekali hendak berhubungan tapi tidak jadi. “Burung saya tidak mau hidup pak, gimana saya mau melakukannya,” aku Sarman.

Baca Juga:
Kejam! Remaja di Lampung Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Sumur

Keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, mereka mengetahui hal tersebut dari orang lain. Setelah ditanya, korban menunjuk Mansyah. Lalu Mansyah bilang kalu Sarman juga ikut.

“Kami tidak senang dengan perbuatanya pak, makanya kami lapor. Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” harap keluarga korban.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban. “Laporannya sudah kita terima dan akan kita dalami kasusnya terlebih dulu,” tegas Maruly. (wwt).

Komentar

Terbaru