Satu Lagi Komplotan Begal Diciduk Polisi

  • Sabtu, 13 Mei 2017 - 13:07 WIB
  • Kriminal
sempat melarikan diri selama 5 bulan, Ferdi (23) berhasil di ciduk
sempat melarikan diri selama 5 bulan, Ferdi (23) berhasil di ciduk Sat Reskrim Polresta, Jumat (12/05)

MANAberita.com – JAJARAN Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang berhasil meringkus pelaku penodongan terhadap korban M Ramadhan (20), warga Jalan Sosial, KM 5, Jumat (12/5/17) siang. Tersangka Ferdi (23) diciduk setelah sempat melarikan diri selama 5 bulan.

Tersangka merupakan satu dari empat orang komplotan yang merampas sepeda motor korban pada saat korban hendak masuk kedalam pekarangan sekolah SMA Sumsel Jaya.

Komplotan ini langsung membacok kepala korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang dan mengenai helm yang dikenakan korban.

Kemudian tersangka yang menggunakan dua unit sepeda motor ini langsung merampas sepeda motor Honda Beat BG 2768 ABG milik korban dan membawanya pergi.

Baca Juga:
Begal Sadis Diringkus, Susul Temannya Dalam Sel

Dengan ditangkapnya Ferdi, lengkaplah sudah komplotan ini ditangkap. “Untuk tiga orang teman pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman. Atas perbuataanya tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing.

Adapun tersangka Ferdi ketika ditanya alasannya sangat sederhana, dia dan ketiga rekannya tidak punya uang buat beli rokok dan makan-makan. “Korban kami giring ketempat sepi pak, baru kami bacok dan membawa sepeda motornya pergi,” aku Ferdi.
(wwt).

Komentar

Terbaru