Sempat Menghebohkan Dunia Maya, Polisi Tangkap Pemilik Situs Nikahsirri.com

  • Minggu, 24 September 2017 - 21:20 WIB
  • Viral
Aris Wahyudi pemilik situs nikahsirri.com
Aris Wahyudi pemilik situs nikahsirri.com

 

MANAberita.com – SITUS nikahsirri.com yang sempat menghebohkan jagad maya, rupanya juga menjadi perhatian jajaran Kepolisian. Pemilik situs ini, Aris Wahyudi di tangkap di rumah kontrakannya di Jalan Manggis No A-91 RT 1 RW 10, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/09/17), sekitar jam 02.00 WIB.

Siang ini, rumah pelaku terkunci rapat seolah tak berpenghuni. Pengurus RT dan RW setempat bahkan tak mengetahui kegiatan Aris.  Tempat tinggalnya itu ternyata juga berfungsi sebagai kantor pendaftaran klien yang berniat menggunakan jasa situs terkait.

Nikahsirri.com baru sepekan diluncurkan. Situs ini menjanjikan layanan mencari istri, suami, penghulu, dan saksi nikah. Namun ada pula layanan lelang keperawanan dan keperjakaan. Calon klien harus menyetorkan mahar sekitar 5 juta rupiah. Cara kerja laman tersebut pun menuai kontroversi lantaran dijanjikan penghasilan hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa ini dibenarkan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, “Pada dini hari tadi kami telah menangkap pemilik laman tersebut, yakni Aris Wahyudi. Ia ditangkap di kediamannya, saat sedang tidur,” ujarnya, Minggu (24/09/17).

Adi menyatakan jika keterangan Aris nantinya akan menentukan statusnya terkait pengelolaan laman yang diduga mengeksploitasi wanita dan unsur pornografi. Adi memastikan bahwa Aris belum ditetapkan sebagai tersangka sebab penyidik masih mendalami motifnya dalam menjalankan bisnis.

“Belum (tersangka), masih diperiksa Polda Metro Jaya. Tentunya, kami akan dalami ini. Apakah eksploitasi anak, wanita, atau mencari keuntungan. Kami dalami juga semuanya,” ujarnya.

Baca Juga:
Telat Melamar, Pria di Jeneponto Histeris Lihat Pacarnya Dinikahi Orang Lain

Aris Wahyudi (kiri) menjelaskan soal situs nikahsirri.com miliknya, di hadapan Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas (kanan), di rumahnya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri RT 01/10, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/09/17).

Aris yang juga merupakan sopir online ini menepiskan bahwa bisnisnya itu merupakan bentuk kegiatan muncikari online. Dirinya mengaku sengaja membuat situs tersebut untuk menarik perhatian.

“Pada prinpsinya, di dunia ini, tidak hanya di Indonesia, semua itu lelang. Contohnya kayak artis terkenal Indonesia yang nikah sebetulnya lelang juga, lelang dalam arti akan dipilih dulu pria yang tampan dan kaya, kenapa tidak yang tukang becak atau pria yang kurang cakep dipilih?” ujarnya.

Menurut Aris, lelang perawan yang diselenggarakan nikahsirri.com adalah lelang yang parameternya dikurangi. Para pihak yang terlibat dalam lelang dikenai mahar. “Uang mahar kita tidak tentukan, jadi ditentukan oleh kedua belah pihak. Dan masalah uang mahar itu normal, dikeluarga Indonesia walaupun tidak disebutkan, tetapi mereka sebetulnya juga meminta mahar,” lanjutnya.

Baca Juga:
Wanita yang Antarkan Suaminya Menikah Lagi Ternyata Mantan Peserta AKSI Indosiar

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pihak kepolisian turun tangan. Dia langsung berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil investigasi Polri. Khofifah berharap Menkominfo Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi Android yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store.

Khofifah mengungkapkan jika pelacuran selain merendahkan martabat kaum perempuan juga akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Antara lain perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak telantar, dan lain sebagainya.

Atas perbuatannya, Aris dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang Pornografi. (Int)

Komentar

Terbaru