Tidak Dapat Menahan Nafsu Saat Sedang Menonton Video Porno, Tiga Remaja Nekat Perkosa Gadis Yang Berusia 12 Tahun Sampai Hamil

  • Senin, 18 September 2017 - 11:12 WIB
  • Kriminal
Pelaku pemerkosaan gadis yang baru berusia 12 tahun
Pelaku pemerkosaan gadis yang baru berusia 12 tahun

MANAberita.com – SISWA kelas 1 SMP ini hamil 8 bulan setelah diperkosa oleh 3 pemuda sekaligus. MAMA (14), AG (17) dan BY (24). Ketiganya yang berasal dari Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini nekat melakukan aksi bejadnya terhadap gadis yang baru berusia 12 tahun lantaran sering menonton video porno di ponselnya.

Bermula saat korban diminta oleh kedua orang tuanya untuk meminjam sabit ke rumah tersangka BY yang juga berprofesi sebagai tukang bakso pada bulan Januari 2017 lalu.

Korban bertemu dengan BY diluar rumahnya yang sedang bersama kedua pelaku lainnya, BY lantas menyuruhnya mengambil sendiri didalam rumahnya.

Sayangnya, ketika korban masuk kedalam rumah MAM menarik tangannya dan membawanya masuk ke salah satu kamar BY.

Korban yang dibekap mulutnya itu terlebih dahulu dicabuli. Sebelum akhirnya MAM memperkosanya secara bergiliran dengan kedua temannya.

Korban hanya bisa menangis ketika kaki dan tangannya dipegangi. Setelah puas, para pelaku menyuruh korban pulang.

Para pelaku juga ada yang dibawah umur

Mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan, kedua orang tuanya lantas melaporkan ketiga pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Baca Juga:
Korban Fitnah! Kedua Korban Yang Ditelanjangi dan Dianiaya Warga Rupanya Akan Menikah

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu juga membenarkan kejadian tersebut.

“Korban terlebih dahulu diperdaya dengan cara menyuruhnya masuk kedalam rumah tersangka BY,” kata Azi Pratas Guspitu didampingi PS Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik, Minggu (17/9/2017).

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:
Menolak Diajak Rujuk, Wanita ini Dilempari Bom Ikan Oleh Mantan Suami

“ketiganya terancam 15 tahun penjara karena memperkosa anak dibawah umur,” tegas Azi.

Sementara menurut MAM, dirinya melakukan persetubuhan tersebut karena sering melihat adegan porno dari ponselnya.

“Niat kami untuk memperkosanya muncul saat dia muncul saat kami sedang menonton video porno. Kami bahkan tidak tahu jika dia hamil, saya pasrah dan ngikuti aja kalau dihukum,” ujarnya dengan kepala tertunduk.

Komentar

Terbaru