Gagal Move On, Pria Ini Pukuli Mantannya Lantaran Menolak Diajak Kabur

  • Minggu, 01 Oktober 2017 - 16:10 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi kekerasan pada wanita

MANAberita.com – CINTA membutakan segalanya, mungkin itulah ungkapan yang pas untuk Amalul Ahli (23). Pria harus mendekam di penjara karena memukuli mantan kekasihnya Bella Febrianti (19) hanya karena ditolak untuk diajak kabur.

Bermula saat Amalul tidak sengaja bertemu Bella yang sedang makan bakso di sebuah warung yang berada di Jalan Urip Sumoharjo (eks Jalan Kebaktian), RT 13, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, Kamis (28/09) lalu.

Bella yang sudah berstatus sebagai istri orang memilih untuk tidak memperdulikan kehadiran Amalul yang terus memperhatikannya. Bella beranggapan jika tidak penting memperdulikan mantan kekasihnya itu.

Baca Juga:
Ngeri! Inilah Deretan Ulah Mantan Sakit Hati yang Hancurkan Pernikahan Bekas Pacarnya

Kecewa lantaran Bella tidak menganggap kehadirannya, pemuda yang tinggal di di Jalan Pemuda III, RT 24, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang itu memilih untuk mendekati Bella dan membujuk agar mau ikut bersamanya.

Tentu saja tawaran tersebut ditolak halus oleh Bella, ia mengatakan tidak bisa ikut bersama Amalul karena sudah memiliki suami.

Tidak peduli dengan penolakan Bella, Amalul justru semakin memaksakan kehendaknya sehingga menyebabkan cekcok dan terjadilah pemukulan terhadap Bella yang menyebabkan luka memar dibagian bibirnya.

Baca Juga:
Viral Dimedia Sosial!!! Seorang Wanita Terekam CCTV Maling Tas Jamaah Masjid Al Hakim Padang

Untunglah kericuhan tersebut berhasil dilerai oleh warga yang berada di dekat lokasi kejadian, Amalul akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polsekta Samarinda Ilir.

Amalul (tengah) harus mendekam dipenjara akibat perbuatannya

“Pelaku (Amalul) berusaha membawa lari korban tapi ditolak. Karena itulah pelaku langsung marah dan melakukan penganiayaan,” terang Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Candra Hermawan, melalui Kanit Reskrim Ipda Purwanto.

Pelaku terjerat pasal 332 ayat 1 angka 2 junto pasal 335 KUHP. Sementara alasan pelaku melakukan hal tersebut karena masih memiliki perasaan terhadap Bella. (Dil)

Komentar

Terbaru