Tertibkan 17 Sumur di Babat Toman, Muba Turut Sukseskan Indonesia Zero Ilegal Driling

  • Selasa, 31 Oktober 2017 - 15:52 WIB
  • Regional
Rapat Pembahasan Final Teknis Rencana Penutupan 17 Sumur Ilegal di Kabupaten Muba, Selasa (31/10).
Rapat Pembahasan Final Teknis Rencana Penutupan 17 Sumur Ilegal di Kabupaten Muba, Selasa (31/10)

MANAberita.com – PELAKSANA Tugas (plt) Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Drs H Apriyadi M.Si, pastikan Pemkab Muba bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas dan melakukan penertiban sumur minyak ilegal yang berada di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman pada 21-22 November 2017 mendatang.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Pembahasan Final Teknis Rencana Penutupan 17 Sumur Ilegal di Kabupaten Muba, Selasa (31/10).

“Polres Muba dan Kodim 0401 akan mem-back up penuh pengamanan pada proses eksekusi penutupan sisa sumur ilegal di Kecamatan Babat Toman nanti dan prosesnya nanti akan dilakukan dengan pendekatan persuasif,” ujar Apriyadi.

Baca Juga:
Wartawan Kota Palembang Diculik, Pelaku Tertangkap di Banyuasin

Tindakan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan untuk warga sekitar, terlebih lagi selama ini dampak dari aktifitas sumur ilegal ini sering memakan korban. “Jangan sampai ada korban lagi, dan Desember di Muba ini sudah zero sumur minyak ilegal,” harapnya.

Lanjut Apriyadi, Pemkab Muba bekerjasama dengan Pertamina EP Aset I akan melakukan sosialisasi sebelum melakukan penertiban. “Menjelang tindakan penertiban 17 sumur minyak ilegal di Kecamatan Muba ini akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat-masyarakat setempat di area sekitar sumur minyak ilegal untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” sambung Apriyadi.

Sementara itu, Kasubdit Keselamatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir Yunani mengatakan, upaya penertiban sumur minyak ilegal di Muba ini juga bagian menindaklanjuti instruksi Presiden RI untuk menargetkan pada 2018 Indonesia sudah zero ilegal driling.

Baca Juga:
Berniat Bersembunyi di Sumur Saat Ditagih Hutang, Pria di Brebes Malah Tewas Tenggelam

“Di Muba ini tinggal 17 sumur lagi, jadi kalau sudah ditertibkan, artinya Kabupaten Muba zero ilegal driling dan tidak ada lagi rasa cemas dan khawatir dari dampak aktifitas sumur minyak ilegal tersebut,” urainya.

Ia berharap, dalam penertiban nantinya bisa berjalan lancar dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat. “Masyarakat harus diberikan pengertian, dan intinya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dan berjalan lancar,” ungkap Yunani.

Wakapolresta Muba, Kompol Dodi Indra Eka Putra, SIK menyebutkan pihaknya akan menerjunkan personil untuk melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat yang beraktifitas di sumur minyak ilegal tersebut. “Tentu akan dilakukan pengamanan dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat,” ulasnya. (neny)

Komentar

Terbaru