Penderita Kaki Gajah ini Terharu Atas Perhatian Rutin Pemkab Muba

  • Selasa, 05 Desember 2017 - 19:14 WIB
  • Healthy
Mimin
Mimin saat dikunjungi Dinas Kesehatan Pemkab Musi Banyuasin

MANAberita.com – MENDERITA penyakit kaki gajah atau Filariasis sejak lama tidak membuat Mimin (39) Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Medak Kecamatan Sekayu ini pesimis menjalani hidup, dirinya mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Kesehatan dalam pengobatan dan pemulihan penyakit yang dideritanya tersebut. 


“Awalnya saya jatuh di kamar mandi, dan membuat saya tidak bisa berjalan. Dengan kondisi seperti ini Alhamdulillah saya mendapatkan bantuan dan perhatian khusus dari Pemkab Muba,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr H Dewi Etikawati mengatakan, bahwa pihak Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan Pustu setempat untuk terus rutin menjenguk kerumah dan memeriksa pasien bernama Mimin (39) ini untuk dilakukan pembersihan terhadap kakinya agar tidak terinfeksi dengan luka.

“Selain itu pasien bersangkutan telah mengetahui jika dia akan cacat menetap, karena sudah dijelaskan Dokter. Pemkab Muba melalui Dinas Kesehaan juga telah memberikan bantuan berupa makanan tambahan gizi dan vitamin,” ungkapnya.

Dijelaskan, penyakit kaki gajah/filariasis adalah penyakit yang disebabkan oleh cacing dan disebarkan oleh nyamuk. Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan menyebabkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, buah dada dan alat kelamin baik pada perempuan maupun laki-laki. Akibatnya penderita tidak dapat bekerja secara optimal bahkan hidupnya tergantung kepada orang lain sehingga menjadi beban keluarga.

Baca Juga:
Cek Drainase, Dodi Reza Ajak Warga Muba Minimalisir Sampah Plastik

“Oleh sebab itu Pemkab Muba  sejak 2013 melaksanakan pencanangan minum obat pencegahan kaki gajah. Kegiatan ini dilaksanakan selama Lima tahun berturut-turut tujuan pencanangan obat pencegahan ini supaya masyarakat Kabupaten Muba terbebas dari penyakit kaki gajah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengobatan jangka panjang yang dilakukan oleh Pemkab Muba melalui Dinas Kesehatan yakni dengan memberikan obat DEC dan Albendazole selama 5 tahun berturut-turut serta tatalaksana pencucian atau pembersihan kaki penderita. “Tujuan pembersihan kaki penderita agar tidak terjadi infeksi atau luka,” tutupnya.

Komentar

Terbaru