Tak Mampu Bayar Sewa Dekorasi, Pengantin Pria di Penjara dan Terancam Diceraikan Istri

  • Selasa, 09 Januari 2018 - 23:49 WIB
  • Peristiwa
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com – NASIB yang cukup menyedihkan dialami oleh seorang pengantin pria yang berasal dari Kebumen Jawa Tengah. Bukannya menikmati bulan madu layaknya pasangan pengantin baru yang lainnya, sang pengantin justru harus mendekam di bali jeruji besi.

Warga Kebumen dilaporkan oleh pemilik teratak serta dekorasi karena disebut tidak mampu membayar dekorasi pernikahannya.

Bukan hanya itu saja, pernikahannya yang baru berjalan selama satu minggu pun terancam hancur.

Satu hari usai mereka menikah, pengantin wanita justru pulang ke rumah orang tuanya. pengantin lelaki diancan untuk bercerai apabila ia tidak bisa mengembalikan biaya pesta pernikahan pada sang mertua.

Pengantin pria yang diketahui berinisial AB ini pun mengaku bahwa dirinya memang belum mampu membayar biaya teratak serta dekorasi dengan jumlah 7 juta lebih.

Jumlah tersebut merupakan biaya sewa perlengkapan resepsi pernikahan serta dekorasi.

Baca Juga:
Pilu! Calon Suami Tewas Kecelakaan Lion Air, Pengantin Wanita ini Berfoto Seorang Diri

Pengajuan pinjaman yang ia ajukan ke perusahaan belum bisa dicairkan dan hanya bisa pada tahun 2018 ini.

Namun ketika sedang menunggu dana dicairkan, keluarga pengantin wanita justru mengharuskan untuk melaksanakan pesta pernikahan 26 Desember lalu.

Walau ragu, nyatanya AB pun menyanggupi. Di dalam perjanjian dengan pemiliki dekorasi serta sang mertua, AB berjanji dirinya akan mengganti semua biaya yang dikelauarkan setelah pesta.

Baca Juga:
Pantesan Pengantin Pria Pingsan! Inilah Arti Dari Lagu ‘Balo Lipa’ yang Dinyanyikan Oleh Novi Untuk Mantan Pacarnya

Tetapi ternyata sampai bulan Januari pun AB belum mampu membayar biaya dekorasi tersebut hingga akhirnya ia pun dilaporkan dengn tuduhan penipuan.

Malangnya lagi, selama dipenjara sang istri tidak pernah menjenguk satu kalipun, bahkan beredar kabar jika sang istri justru akan menggugat cerai dirinya. (Int)

 

Komentar

Terbaru