Anak Kelas 5 SD, Baru Sunat Sudah Hamili Anak SMP, Orang Tua Pelaku : Itu Tes Burung Aja!

  • Rabu, 23 Mei 2018 - 20:21 WIB
  • Viral
Anak SD mesum (ilustrasi)
Anak SD mesum (ilustrasi)

MANAberita.com – ENTAH julukan apa yang layak ditujukan untuk Koko (13), nama samaran seorang siswa SD yang 2 kali tidak naik kelas ini. Baru saja melaksanakan khitanan, dia berani menghamili Venus (13) seorang siswi SMP kelas VIII di Tulungagung.


Seperti dilansir dari banjarmasin.tribunnews.com, tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orangtuanya perihal kedekatan kedua anak ini.

Para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas.

Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah.

Dengan enteng ayah Koko mengatakan, Venus menjadi bahan percobaan anaknya.

“Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan burung anaknya yang baru sunat,” ujar YG, salah satu tetangga. “Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia,” tambahnya.

Di mata tetangga, Koko dikenal sosok siswa yang kurang rajin, dan dua kali tidak naik kelas. Sehingga meski kelas V SD, secara seksual Koko sudah matang.

Baca Juga:
Hukum Menikahi Wanita Hamil Duluan Dalam Pandangan Islam

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri, menyatakan belum mendapat laporan kejadian ini.

Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus. Ia berharap Venus tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak sekolah memeriksakan Venus karena terlihat tidak sehat. Dari hasil pemeriksaan, Venus diketahui hamil 6 bulan.

Baca Juga:
Stop! Inilah Bahaya Terlalu Banyak Memberikan Anak Susu

Pelakunya adalah Koko, kekasihnya yang masih duduk di kelas V SD.

Kedua keluarga berencana menikahkan mereka, namun ditolak Kantor Urusan Agama (KUA) karena dianggap masih terlalu kecil.

Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.
.

Komentar

Terbaru