Diciduk Polisi, Berurai Air Mata Ria Siregar Sesali Status Facebooknya yang Lecehkan Islam

  • Jum'at, 18 Mei 2018 - 04:47 WIB
  • Hukum
Ria Siregar dan Status Facebooknya
Ria Siregar dan Status Facebooknya

MANAberita.com – BIJAKLAH dalam menggunakan media sosial, bila tidak maka terima akibatnya. Kini cuma penyesalan yang ada di hati Roria Agustina Siregar, dia diciduk  Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Batam karena diduga menistakan agama Islam di status Facebooknya.


Ria ditangkap di kawasan Batam Kota, Selasa (15/05).  Sebelumnya, Ria Siregar dilaporkan oleh ulama di Batam karena menista agama.

Ria membuat postingan di akun Facebooknya karena merasa kesal atas aksi bom bunuh diri yang menyerang tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/18).

“Kami ibadah hanya hari Minggu tuh pun cuma 2 jam. Kalian ibadah setiap menit, setiap detik. Kau pik aku gak bosan dengar toak masjidmu tuh,” tulisnya.

Bahkan Ria menulis nama binatang dan menyebut tidak ada gunanya melaksanakan shalat lima waktu.

“Tak ada gunanya kau ibadah 5 waktu, tak ada gunanya kau puasa selama sebulan,” katanya lagi.

Baca Juga:
Posting Meme Hina Habib Rizieq dan Amien Rais, Anggota DPRD Karawang Babak Belur Dihajar Massa

Postingan ini membuat heboh jagad maya, terutama pengguna media sosial Facebook di Batam.

Postingan tersebut dianggap provokatif dan menghina umat Islam.

Setelah ramai diperbincangkan, Ria akhirnya menghapus postingan tersebut.

Namun, beberapa pengguna Facebook sudah terlanjur men-screenshot dan menyebarkannya kembali di media sosial.

Baca Juga:
Update Status Sebelum Beraksi, Begal Ini Ditembak Polisi

Saat ditemui di Mapolresta Barelang, Ria mengaku menyesal membuat postingan provokatif di Facebooknya itu. Air matanya tak berhenti menetes.

Menurut Ria, dia membuat postingan itu lantaran kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja di Surabaya.

Dia tak menyangka ungkapan kekesalannya itu justru dianggap melecehkan umat Islam secara umum

“Saya tidak bermaksud mau menghina agama lain. Ternyata saya salah. Statusnya sudah sempat saya hapus, tapi sudah tersebar kemana-mana,” aku Ria, seperti dikutip dari Batam Pos, Rabu (16/5/2017).

Baca Juga:
Penjaga penjara, Nicholas Rossi Diskors Karena Penyalahgunaan Buronan Amerika Serikat, Bagaimana?

Hingga kemarin ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Barelang atas pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ria.

Hingga kemarin, Ria masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat dikonfirmasi lebih jauh, Andri belum bisa membeberkannya.

“Kami mintai keterangannya dulu. Pengakuannya dia khilaf. Tapi nanti akan kita dalami lagi,” ujarnya singkat.

Komentar

Terbaru