Mengenal Zakat Fitra Serta Niat Bacaannya Untuk Diri Sendiri Hingga Keluarga

  • Selasa, 12 Juni 2018 - 23:45 WIB
  • Religius
Zakat fitra
Zakat fitra

MANAberita.com — LEBARAN tinggal menghitung hari. Umat islam akan merayakan hari kemenangan setelah berhasil melawan hawa dan nafsunya selama satu bulan. Sebelum itu, ada satu kewajiban lagi bagi umat Islam, yakni zakat fitra!

Zakat Fitrah jelang lebaran 2018, Hari Raya Idul Fitri 1439 H hukumnya wajib. Berdasarkan Sabda Rasulullah s.a.w. sebagai berikut :

?????? ???????? ???? ??? ???? ???? ???? ??????? ???????? -???? ????????? ????? ????????

Artinya : Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepda setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim).

Dilansir nu.or.id, zakat fitrah adalah wajib bagi setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu dari :

1) Laki-laki
2) Perempuan
3) Anak-anak
4) Janin
5) Orang dewasa
6) Budak
7) Orang tua
8) Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak).

Macam-macam Zakat Fitrah

Zakat Fitrah pada intinya adalah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait. Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan digunakan untuk Zakat Fitrah :

1) Gandum
2) Kurma
3) Susu
4) Anggur kering
5) Beras
6) Dll.

Zakat Fitrah itu harus dibagikan kepada kelompok berikut ini :

1) Fakir
2) Miskin
3) Petugas zakat
4) Muallaf
5) Budak
6) Orang yang terlilit hutang
7) Orang yang sedang dalam jalan Allah
8) Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

Waktu menunaikan Zakat Fitrah
Zakat Fitrah ditunaikan pada :

1) Sebelum ditunaikannya shalat Ied
2) Dan boleh dikeluarkan pada awal bulan Ramadhan

Baca Juga:
Trik Jitu Atasi Rasa Cemburuan Terhadap Pacar

Maka jika Zakat Fitrah dikeluarkan setelah shalat Ied, maka dihitung sebagai shadaqah biasa, dan belum menggugurkan kewajiban zakat fitrah.

Lafadz Niat Zakat Fitrah

Berikut adalah lafadz niatnya dalam bahasa arab, tulisan latin lengkap dengan terjemahannya.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Niat ini diucapkan oleh diri kita sendiri tanpa diwakilkan kepada orang lain. Adapun lafadznya adalah sebagai berikut :

???????? ???? ???????? ??????? ????????? ???? ???????? ??????? ????? ????????

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN NAFSII FARDLOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala

Baca Juga:
Sama Seperti Roy Kiyoshi, Inilah Tanda-Tanda yang Hanya Dimiliki Orang Indigo

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Jika seorang suami ingin membacakan niat zakat fitrah untuk istrinya, maka lafadznya adalah sebagai berikut :

???????? ???? ???????? ??????? ????????? ???? ?????????? ??????? ????? ????????

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHOL LILLAATI TA’AALAA

Artinya :

Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Baca Juga:
Kisah Sahabat Nabi : Abdullah Bin Zubair Ra

Bagi orang tua yang memiliki seorang anak laki-laki yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :

???????? ???? ???????? ??????? ????????? ???? ????????… ??????? ????? ????????

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Bagi orang tua yang memiliki seorang anak perempuan yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :

???????? ???? ???????? ??????? ????????? ???? ????????… ??????? ????? ????????

Baca Juga:
5 Efek Samping Penggunan Gel Lidah Buaya yang Jarang Diketahui, Simak di Sini

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN BINTII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya :

Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

???????? ???? ???????? ??????? ????????? ??????? ?????? ???????? ??? ???????????? ????????????? ??????? ??????? ????? ????????

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNII WA’AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQOOTUHUM SYAR’AN FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Baca Juga:
Manfaat Garam Untuk Kecantikan yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

???????? ???? ???????? ??????? ????????? ???? (…..) ??????? ????? ????????

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (Sebutkan nama orangnya) FARDHOL LILLAAHI TA’AALAA

Artinya :

Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala

Doa bagi orang yang mengeluarkan zakat fitrah
??????????? ?????????? ????????? ????? ??????????? ?????????

Artinya : Ya Allah jadikan ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan ia pemberian yang merugikan.

Doa bagi orang yang menerima zakat fitrah

Baca Juga:
Deteksi Kebohongan Seseorang dalam Hitungan Detik dengan Cara ini

???????? ????? ??????? ?????????? ????????? ??????? ?????????? ??????????? ???? ?????????

Artinya : semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan barakah atas harta simpananmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

Lalu bagaimana cara menghitung besaran zakat secara tepat?

Rumus cara perhitungan Zakat Fitrah dengan ajaran di Agama Islam yaitu sebesar 1 satu Sha yg berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud sendiri bernilai 676 Gram.

Namun untuk cara menghitung zakat fitrah yg lebih sederhana dan sudah di tetapkan oleh berbagai ulama di Indonesia ialah 2.7 kilogram untuk makanan pokok seperti beras, kurma, jagung dan makanan pokok lainnya.
Sedangkan, untuk jumlah uang yang bisa dibayarkan untuk membayar zakat fitrah sebagai ganti makanan pokok sendiri yaitu harga per kilogram makanan pokok dikali jumlah zakat fitrah yang dibayarkan.

Misalnya, jika harga 1 kg beras sebesar Rp 12.000 maka tinggal dikalikan 2,7 kg sehingga zakat fitrah yang dibayarkan jumlahnya Rp 32.400,00.
Mudah bukan perhitungannya, jangan sampai lupa membayar zakat dan bacaan niat zakat fitrahnya. (Dil)

(Sumber: Banjarmasin Post)

Komentar

Terbaru