Ingin Pelet Mantan Agar Balikan, Siswi SMA ini Justru ‘Digagahi’ Dukun

  • Rabu, 19 September 2018 - 00:19 WIB
  • Viral
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — SEORANG dukun yang diketahui bernama Poli di Merangin, Jambi diamankan aparat kepolisian dan digiring ke Mapolres Merangin setelah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang siswi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial MI (17).

Awal kejadian, seperti dihimpun dari Suratkabar melalui Tribunnews.com bermula ketika hubungan asmara MI diakhiri oleh sang kekasih beberapa waktu lalu. Merasa masih terlalu cinta, MI menolak diputuskan. Ia pun nekat meminta bantuan dukun yang merupakan orangtua temannya.

Baca Juga:
Astaga! Perawat Cantik ini Sindir Pasiennya yang Gunakan BPJS Hingga Ejek Orang Tua di Facebook

Cinta MI terhadap sang mantan masih begitu besar dan ia menginginkan mantan pacarnya itu kembali ke pelukannya. Poli menyanggupi permintaan MI, namun dengan rangkaian persyaratan khusus yang harus ditaati siswi malang tersebut sebelum melakukan ritual pelet.

Adapun syarat yang diajukan dukun adalah berhubungan badan. Tak ingin kehilangan kesempatan mendapatkan kembali sang pujaan hati, MI tanpa pikir panjang langsung menerima syarat dari si dukun. Namun meski sudah dicavuli pelaku berkali-kali, sang mantan tak juga kembali ke dekapannya.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar. Pihak keluarga MI segera melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Di hadapan polisi, Poli mengakui tindakannya terhadap MI yang merupakan teman dari anaknya sendiri.

Baca Juga:
Wanita Dalam Pembunuhan Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Ya dia itu teman anak saya masih duduk di bangku sekolah, saat itu dia ada masalah dengan pacarnya dan minta bantuan saya untuk dipelet biar pacarnya itu kembali kepadanya. Ya saya bilang akan saya coba membantunya,” ujar Poli di Polres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Khairunas buka suara terkait kasuspencabulan yang menimpa MI. Ia mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik terhadap pelaku, korban, maupun saksi mata. (Dil)

(Sumber: Suratkabar)

Komentar

Terbaru