Niat Menakuti Warga, Pocong Gadungan ini Ditangkap, Hukumannya Bikin Ngakak

  • Senin, 22 Oktober 2018 - 09:44 WIB
  • Viral
Pocong gadungan
Pocong gadungan

MANAberita.com — KETAKUTAN masyarakat akan makhluk halus kadang dimanfaatkan beberapa pihak. Seperti dua pocong gadungan yang berhasil tertangkap ini.

Warga berhasil menangkap dua pocong gadungan yang meresahkan masyarakat. Keduanya pun langsung dihukum dengan cara unik bikin ngakak.

Diketahui dua pocong gadungan ini menakut-nakuti para warga. Saking kesalnya, akhirnya warga memberanikan diri untuk menangkap kedua pocong gadungan ini.

Keduanya harus bermalam di kuburan selayaknya pocong asli. Warga menyuruh keduanya tidur di samping kuburan lengkap dengan kain putih yang mereka kenakan sebagai pocong gadungan.

Kisah tertangkapnya pocong gadungan ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @infodepok_id.

Baca Juga:
Bocah 2 Tahun Tewas Tergantung di Palembang, Ada Tanda Mengerikan ini Pada Tubuhnya

”Nangkep Pocong Niat Mau Prank Diamankan Warga. Untuk para orangtua harap memperhatikan anak-anaknya dalam bermain. Di Depok Timur, Bojong Lio anak-anak niat bermain pocongan ternyata apa yang mereka lakukan salah lebih menakuti warga sekitar dan membuat resah warga. ” tulis dalam postingan Instagram tersebut.

”Bermain yg tak sewajarnya di lakukan karna sangat berbahaya bagi orang lain yg kaget karna ulah mereka dan ke konyolan mereka. Kadang, sesuatu yang mereka anggap sebagai ‘kreatifitas’, bisa menjadi sesuatu yang kebablasan Sebagai bentuk hukumannya karena membuat resah warga sekitar, anak-anak tersebut disuruh tidur di samping kuburan.” lanjut caption tersebut.

Baca Juga:
Astaga! Beredar Video Bocah Laki-Laki ‘Gituan’ Dengan Temannya, Salah Pergaulan?

Kisah pengankapan pocong gadungan ini makin menjadi viral di media sosial dengan dibagikan oleh netizen. Terutama ramai di Instagram.

Viralnya penangkapan pocong gadunan ini bukan cuma ramai di media sosial Indonesia. Untunglah sudah tertangkap, warga pun sudah bisa tenang kembali. Dan dua pocong gadungan ini mendapatkan hukuman selayaknya pocong bermalamnya di kuburan. (Dil)

(Sumber: Hitekno)

Komentar

Terbaru