Viral Adegan Porno di Sinetron TV, Ini Klarifikasi dari Ketua KPI Pusat

  • Jum'at, 05 Oktober 2018 - 22:17 WIB
  • Viral
Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis
Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis

MANAberita.com – SINETRON “Siapa Takut Jatuh Cinta” termasuk sinetron yang cukup lama bertahan di SCTV. Sayangnya, baru-baru ini, sinetron rumah produksi SinemArt itu membuat publik geger karena suatu adegan. Bryan yang memerankan sosok Leon diketahui telah menikah dengan sang kekasih, Dara yang diperankan oleh Ersya.

Pada foto yang beredar, baik Leon dan Dara tengah berada di sebuah tempat tidur. Keduanya tampak mesra dan saling bertatapan. Leon pun terlihat merangkul pinggal Dara yang ada di hadapannya. Kendati dikisahkan sudah berumah tangga, banyak warganet yang menilai adegan Leon dan Dara terlalu vulgar.

Spontan, adegan ini menjadi viral di media sosial dan ramai dikomentari oleh warganet. Mereka mengaku geram dengan potongan adegan tersebut. Sejumlah warganet menilai jika adegan antara Leon dan Dara itu tak pantas untuk ditayangkan. Alhasil, mereka langsung mempertanyakan wewenang KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang malah meluluskan sensor terhadap adegan mesra tersebut. Apalagi, penggemar sinetron “Siapa Takut Jatuh Cinta” ini berasal dari kalangan anak-anak di bawah umur.

Baca Juga:
Lohh… Duo Serigala Dilarang Tampil di Televisi, Kenapa?

Kyk gtu lulus sensor ? Sungguh lucu syekali indonesia ini,” seru akun @nha***na. “Parah emang, ga suka bgt gw sama sinetron ini, bener2 ga mendidik, knp smpe nikah2an coba, knp udh di cut aja sinetronnya, ini anak masi pda piyik udh nikah2an, mana ada adegan2 kek gininlagi, hmm,” komentar akun @its***89.

Semakin gak mendidik sinetron kitaaa…. Kpi mana nih…” sahut akun @eti***us.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis dalam klarifikasinya di akun Instagram KPI Pusat, Jumat (05/10) menuturkan bahwa pihaknya berharap masyarakat dapat melihat segala sesuatunya secara utuh dan jangan hanya melihat screenshoot atau tayangan di media sosial saja.

“Jika kita melihat secara utuh, maka kita dapat melihat konteks secara utuh,” ujarnya.

Baca Juga:
Wih! WHO Secara Resmi Meluncurkan Pusat Teknologi Vaksin mRNA di Cape Town

Yuliandre juga menegaskan tidak ada satu pun acara yang  luput dari fungsi pengawasannya. KPI mempunyai pengawasan selama 24 jam

“Silahkan adukan melalui media sosial, website, email maupun telpon KPI apabila ada tayangan yang berpotensi melanggar aturan penyiaran,” tegasnya.

Video Lengkap Klarifikasi KPI ini di Akun @MANAberita :

Komentar

Terbaru