Polsek Kertapati Tembak Pelaku Bajing Loncat

  • Rabu, 19 April 2017 - 15:52 WIB
  • Kriminal
satu dari empat pelaku bajing loncat yang sering beraksi dikawasan Kertapati, berhasil ditangkap tim Buser Polsek Kertapati, Rabu (12/4/17)
satu dari empat pelaku bajing loncat yang sering beraksi dikawasan Kertapati, berhasil ditangkap tim Buser Polsek Kertapati, Rabu (12/4/17)

MANAberita.comSETELAH melakukan pengintaian, satu dari empat pelaku bajing loncat yang sering beraksi dikawasan Kertapati, tepatnya di Jalan Ki Marogan dekat simpang TPA Keramasan berhasil ditangkap tim Buser Polsek Kertapati, Rabu (12/4/17) sekitar pukul 03.00 WIB.

Aidil (21), warga Lorong Permata Hijau Kelurahan Kemas Rindo, Kecataman Kertapati ini ditangkap atas tindak lanjut petugas dari laporan masyarakat ke Polsek Kertapati.

Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kanit Reskrim, Ipda Uzer yang ikut menuju lokasi yang dilaporkan. Benar saja, tidak lama berselang komplotan bajing loncat ini muncul dan akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka yang hendak kabur dari kejaran petugas, terpaksa harus diberikan tindakan tegas dengan memberikan sebutir timah panas dikaki kirinya.

Baca Juga:
Usai Cap Go Meh, Warga Kampung Kapitan Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Bayi

Walaupun demikian, 3 orang rekannya yakni KN OY dan AR berhasil menyelamatkan diri dari sergapan petugas dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga, dimana tadi malam kita langsung melakukan penyelidikan. Saat hendak beraksi, kita langsung menangkapnya. Namun hanya satu berhasil ditangkap dan terpaksa kita lumpuhkan,” ungkap Kapolresta Palembang, KBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris.

Lanjut Deli, ketika melakukan aksinya, kawanan ini beraksi dengan cara memepet mobil pick up korban yang tengah bermuatan. Kemudian salah satu pelaku langsung naik ke atas mobil yang dan merusak terpal menutup barang yang dibawa mengunakan pisau karter. Sedangkan ketiga pelaku lain menunggu di pinggir jalan, bertugas sebagai
pemunggut barang hasil curiannya.

Baca Juga:
Eksklusif! HUT RI Ke-72, Inilah Harapan Warga Palembang Untuk Indonesia

“Saat itulah tersangka Aidil kita tangkap, namun tiga pelaku lainnya masih kita kejar dan namanya pun sudah kita kantongi,” terangnya.

Selain mengamankan Aidil, sambung Deli, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 karung bawang merah, 1 motor Honda Beat BG 4997 RE, yang digunakan pelaku untuk beraksi. “Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Deli usai ungkap kasus di Mapolsek Kertapati, Rabu (12/4/17) sore.

Sementara, tersangka Aidil mengaku, baru dua kali melakukan aksi bajing loncat. “Diajak kawan pak, terpaksa karena tidak ada pekerjaan,” ujarnya.
(wwt).

Komentar

Terbaru