3 Pelaku Begal Ditangkap, Eh Ternyata Salah Satunya Masih Seorang Pelajar SMA

  • Senin, 08 Mei 2017 - 08:10 WIB
  • Kriminal
3 dari 4 pelaku begal berhasil di tangkap, satu diantaranya masih berstatus plajar. Minggu (07/07)
3 dari 4 pelaku begal berhasil di tangkap, satu diantaranya masih berstatus plajar. Minggu (07/05)

MANAberita.com – WALAUPUN cukup lama mengejar komplotan begal ini, akhirnya setelah tiga bulan, 3 dari 4 orang pelaku yang sering meresahkan pengguna jalan dikawasan Jalan Rasyid Nawawi Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II berhasil ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Minggu (7/5/17) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika hendak ditangkap dikawasan 14 Ilir saat ketiganya sedang nongkrong dikawasan tersebut, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas

Mereka adalah M Abu Tholib (20), warga Jalan Ali Gatmir Lorong Karang Kuang Laut RT 08 Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II dan M Syukri Irfani (19), warga Jalan Ali Gatmir Lorong Tapak Ning RT 12 Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT II.

Sedangkan Ilham Fahridho (18), warga Jalan Pangeran Antasari Lorong Pagar Keluahan 14 ilir, Kecamatan IT I, ternyata masih pelajar aktif yang duduk dikelas 2 sebuah SMA yang ada di Kota Palembang.

Baca Juga:
What…??? Korban Begal yang Menyerang Balik Pembegalnya Hingga Tewas, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolresta Palembang, KBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, penangkapan terhadap tersangka atas tindak lanjut dari laporan korban M Ramadhan, yang telah menjadi korban pelaku. “Setelah cukup lama kita kejar, akhirnya semalam keberadaannya dapat kita temukan. Dari empat pelaku, tiga diantaranya berhasil kita tangkap,” ungkapnya, Minggu (7/5/17) siang.

Lanjut Yon, dua orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena kabur dan melawan petugas ketika hendak ditangkap. “Terpaksa kita berikan tindakan tegas, karena dua pelaku yakni Sukri dan Abu, hendak kabur saat ditangkap. Satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar. Untuk pelaku buron identitasnya sudah kita kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, korban ditodong saat membuka pintu pagar tempatnya bekerja. Korban yang melawan langsung dibacok dari belakang dan mengenai helm korban. Korban yang takut langsung berlari meninggalkan sepeda motor miliknya, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku.

Baca Juga:
Berikut Surat Terbuka Dosen UIN Raden Fatah Terkait Kasus Pencemaran Ojek Online

“Daerah tempat beraksi pelaku ini dikawasan IBA, Jalan Rajawali dan Pasar KM 5. Sedikitnya ada 4 laporan yang masuk. Selain pelaku kita juga mengamankan 1 motor Yamaha Mio BG 6433 RF dan 1 sepeda motor Honda Beat BG 2768 ABG, yang diduga hasil curian. Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Yon.

Sementara tersangka Ilham mengaku terpaksa ikut karena diajak oleh rekannya. “Tugas saya mengawasi situasi pak, baru satu kali ini saya ikut,” akunya.

Sedangkan Abu, yang diduga otak dari aksi ini mengaku dirinya hanya ikut-ikutan saja. “Kami melakukan ini bersama-sama pak, atas kemauan bersama. Motor hasil curian itu belum terjual pak, kami sudah ditangkap,” kilahnya. (wwt).

Komentar

Terbaru