Diduga Kena Hipnotis, Pemuda Ini Transfer Uang 28 Juta

  • Minggu, 04 Juni 2017 - 13:06 WIB
  • Kriminal
Imam Mudim (20), saat dimintai keterangan usai membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (03/06).
Imam Mudim (20), saat dimintai keterangan usai membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (03/06).

MANAberita.com – WALAUPUN sudah banyak laporan di kepolisian dan juga pemberitaan melalui media namun tetap saja masih ada yang menjadi korban penipuan dengan modus mendapat hadiah. Ada baiknya jika menerima telepon yang menyatakan anda pemenang hadiah, hal ini ditanyakan lebih dulu kepada keluarga, tetangga ataupun teman dekat yang lebih mengerti daripada kita. Agar tidak terjadi penyesalan di kemudian hari, seperti yang terjadi pada pemuda ini.

Imam Mudim (20), terpaksa harus kehilangan uang puluhan juta akibat kena tipu orang yang tak dikenal dan mengaku dari pihak M Kios yang memberitahukan kabar gembira.

Dijelaskan oleh Imam, kabar gembira tersebut adalah dirinya memenangkan undian dari M Kios dan berhak menerima hadiah sebesar Rp 75 juta.

Baca Juga:
Ditelpon Penipu yang Mengatasnamakan Polisi, Balasan Ibu ini Bikin Ngakak Sambil Guling-Guling

Dari percakapan ditelepon, tanpa disadari oleh Imam, pelaku meminta kepada Imam untuk menuju ke ATM terdekat guna melakukan persyaratan yang diminta oleh si penipu.

“Waktu itu saya tidak mikir apa-apa pak, saya ikuti saja yang dia katakan. Saya pergi ke ATM BRI dan disuruh memasukkan angka,” ungkap Imam dengan wajah lesu.

Tanpa disadari oleh Imam, angka-angka yang ia tekan merupakan transfer dari tabungannya ke rekening orang tersebut. Hal ini berlangsung hingga 6x transaksi. Bahkan si penelepon sempat meminta kepada Imam agar diisikan pulsa juga.

Baca Juga:
Beli Hp Vivo V7+ Rusak Dengan Harga Ratusan ribu, Pria ini Emosi Setelah Liat Isinya

Dari kejadian ini Imam menderita kerugian sebesar Rp 28 juta. Imam memberitahukan, nomor telepon yang menghubunginya adalah 082370876999 namun Imam tidak tau nama orang yang telah menipunya tersebut.

“Ini nomor rekeningnya pak, 03620108540501 Bank BRI atas nama Ida Rosida,” kata Imam sambil menunjukkan nomor rekening pelaku, usai membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang, Sabtu (3/6/17) siang.

Imam berharap, dengan laporannya pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menghukumnya dengan seberat-beratnya. Imam juga berharap dirinya merupakan orang terakhir yang ditipu oleh pelaku dan apa yang dialaminya agar jadi pembelajaran bagi masyarakat banyak. (wwt).

Komentar

Terbaru