Tidak Mau Diajak Tidur, Nenek 80 Tahun Ancam Akan Bunuh Bocah 13 Tahun, Nah…!!!

  • Minggu, 16 Juli 2017 - 16:30 WIB
  • Kriminal
RA( 34) bersama korban AN (13) saat melaporkan nenek JW (80) ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (14/7/17).
RA( 34) bersama korban AN (13) saat melaporkan nenek JW (80) ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (14/7/17).

MANAberita.com – RASANYA kita semua tidak akan kaget lagi ketika mendengar atau melihat seorang kakek-kakek yang menikah dengan gadis dibawah umur, namun ketika ada remaja pria dibawah umur menikah dengan nenek-nenek, wow tentu saja ini berita heboh. Saking hebohnya, pernikahan ini menjadi berita viral di media sosial bahkan dalam percakapan disetiap sudut.

Belum dingin berita tersebut, kini berita senada kembali muncul, seorang bocah kelas 2 SMP inisial AN (13) sudah ditiduri puluhan kali oleh nenek JW (80). Bedanya perbuatan ini tanpa dilandasi sebuah ikatan pernikahan.

Sebagai orang tua AN, tentu saja RA (34) tidak terima dengan perlakuan nenek JW terhadap anaknya, dan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (14/7/17) malam.

Baca Juga:
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

“Saya baru tau hari Kamis kemarinlah pak, sekitar pukul 22.00 WIB nenek JW datang kerumah minta ditemani anak saya untuk tidur dirumahnya. Karena anak saya tidak mau, dia mengancam akan membunuh anak saya,” ungkap RA kepada petugas piket SPKT.

Lanjut RA, nenek JW memang sudah dianggap sebagai nenek angkat korban namun RA tidak menyangka jika anaknya akan menjadi korban pelampiasan nafsu nenek JW.

“Anak saya mengaku sudah puluhan kali diajak pelaku berhubungan intim. Saya kaget pak, katanya pelaku membuka celana lalu naik keatas tubuh anak saya. Agar tidak ketahuan, muka anak saya ditutupi dengan bantal,” terangnya.

Baca Juga:
Viral Pria Rekam Bokong Bule di Pantai Berawa

Sambung RA, nenek JW memang tidak memiliki anak namun suaminya masih ada. RA juga tidak menyangka pelaku tega melakukan hal itu terhadap anaknya, yang sudah dianggap pelaku sebagai cucu angkat.

“Tangkap saja pak, saya tidak terima dengan perlakuan dia, apalagi dia mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau diajak tidur dirumahnya,” harap RA kepada petugas kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi Minggu (16/7/17) pagi membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. “Iya benar, laporannya sudah kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindak lanjuti,” tegas Yon. (Sam)

Komentar

Terbaru