Cegah Penyelewangan Penggunaan Dana Desa, Pemkab OKUT Lakukan MOU dengan Polres

  • Kamis, 09 November 2017 - 14:25 WIB
  • Regional
Bupati OKUT, HM Kholid MD dan Kapolres OKUT, Irsan Sinuhaji
Bupati OKUT, HM Kholid MD dan Kapolres OKUT, Irsan Sinuhaji

MANAberita.com – PENANDATANGANAN  nota kesepahaman (MOU) antara pemerintah Kabupaten OKU Timur dengan kepolisian resort OKU Timur dalam rangka mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel dilaksanakan di Aula Bina Praja I, Kamis (09/11).

Penandatangan MOU Pemkab dan Polres OKUT tentang penggunaan dan pengawasan ADD

Penandatanganan dilakukan antara Bupati OKU Timur HM Kholid MD dengan Kapolres AKBP Irsan Sinuhaji dihadapan Sekda OKU Timur, seluruh OPD, Para Camat, Para Kades dan Bhabinkamtibmas.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemkab OKUT dan Polres OKUT

Kholid mengatakan kerja sama dilakukan sebagai upaya dalam pengawasan,  pengawalan  dan memperbaiki sistem pengelolaan Dana Desa yang jumlahnya sangat besar. Selanjutnya perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan, sehingga Dana Desa ini bisa dimanfaatkan dengan tepat.

Baca Juga:
Sawah di Sumber Mulyo Kosong, Ternyata Ini Penyebabnya

Bupati OKUT, HM Kholid MD

“Dana desa yang diterima OKU Timur tahun 2017 mencapai Rp 233 miliar, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten mencapai Rp 40 miliar. Kita jaga bersama agar pembangunan melalui pinggir bisa berjalan sesuai dengan program Nawacita Presiden,” ujar Kholid.

Selanjutnya Kapolres OKUT  Irsan Sinuhaji  mengatakan pada kata sambutannya, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. Dalam melakukan pencegahan dan pengawalan ini, nantinya yang akan menjadi garda terdepan dari kepolisian adalah Bhabinkamtibmas yang akan melihat pelaksanaan Dana Desa.

Kapolres OKUT, Irsan Sinuhaji

“Saya khusus pesankan kepada Bhabinkamtibmas agar MOU ini jangan untuk menakuti nakuti, justru kita harus ikut bersama sama membangun desa.Kalau ada indikasi penyimpangan,harus dicegah dulu. Penegakan hukum pilihan terakhir. Bhabinkamtibmas bekerja sebagai pengamanan,bukan ikut serta mengatur jalannya pembangunan Desa,” tegas Irsan. (ril)

Komentar

Terbaru