Hukuman Sadis untuk Homoseksual Jaman Old

  • Selasa, 14 November 2017 - 21:24 WIB
  • Unik
Hukuman Mati untuk Homoseksual Jaman Dulu
Hukuman Mati untuk Homoseksual Jaman Dulu

MANAberita.com – DI setiap negara mempunyai aturan hukum yang berbeda-beda untuk menghukum orang-orang yang dianggap bersalah, termasuk kaum homoseksual alias penyuka sesama jenis.


1. Inggris
Inggris memperlakukan hukuman mengerikan bagi kaum LGBT. Salah satu korbannya Hugh Despenser yang merupakan pasangan Raja Edward II diseret dengan 4 kuda kemudian digantung di ketinggian 15 meter. Bahkan organ kemaluannya dipotong dan isi perutnya dikeluarkan.

2. Amerika Serikat
Pada tahun 1513, pernah terjadi Sejumlah orang yang terindikasi kaum penyuka sesama jenis dikumpulkan dan satu persatu dilempar ke gerombolan anjing perang. Mereka dibiarkan mati tercabik-cabik dengan darah serta organ tubuh yang berceceran.

3. Sudan
Hukuman penyuka sesam jenis di Sudan akan dikubur setengah badan dan dilempari batu hingga mati. Namun hukuman ini terasa tidak adil karena hanya akan memperlakukan bagi penyuka sesama jenis wanita. Sedangkan untuk lelaki, mereka hanya akan diperingatkan dan diberi hukuman cambuk.

4. Romawi Kuno
Jauh sebelum di era 390 masehi kaum penyuka sesama jenis di Romawi Kuno dibolehkan. Bahkan menyukai sesama jenis digunakan sebagai metode untuk mengurangi jumlah penduduk. Namun pada era Kaisar Kristen Theodosius I, kaum penyuka sesama jenis dilarang keras. Jika terbukti melanggar mereka akan diikat di tiang dan dibakar hidup-hidup.

Baca Juga:
Raja Charles III Akan Secara Resmi Diproklamasikan Sebagai Raja Inggris Yang Baru

5. Uganda
Sebuah foto eksekusi pasangan gay di Iran pada tahun 2005 cukup membuat heboh dunia internasional, karna pasangan ini ternyata masih remaja. Di Uganda kaum homoseksual diganjar dengan hukuman yang sama. Hukuman dilakukan dengan mencambuk korban hingga lemah, kemudian baru menggantung hingga mati.

Source : Spoters

Komentar

Terbaru