Pria Ini Melaporkan Temannya Sendiri Ke Polisi, Alasannya Mengejutkan

  • Rabu, 13 Desember 2017 - 16:37 WIB
  • Kriminal
Pria Ini Melaporkan Temannya Sendiri Ke Polisi
Pria Ini Melaporkan Temannya Sendiri Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang

MANAberita.com –  SEORANG pria bernama Usman (33), warga jalan Keramasan RT 19 RW 07 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Selasa (12/12) siang, terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Hal tersebut lantaran ia sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terlapor Sonny Kosun ST (42), yang merupakan pemilik jasa percetakan Master Printing.

“Awalnya itu dia, meminjam uang kepada saya sebesar Rp 200 juta, untuk modal usahanya pak,” ujar Usman dengan di dampingi pengacaranya Dedi Zulkifli SH.

Pria Ini Melaporkan Temannya Sendiri Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang

Dijelaskannya, kejadian yang dialaminya terjadi pada Jum’at (07/04) lalu, Dimana terlapor yang tinggal di lorong Makmur IV RT. 18 RW. 06 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning, guna untuk modal usaha percetakan Master Printing. Namun, hingga batas tempo yang ditentukan, saat hendak ditagih terlapor selalu menghindar dan mengulur-ulur waktu.

“Dia tidak mau membayar pak, sudah itu dia juga mengatakan silahkan untuk melapor kepolisi, dia tidak takut. Ini saya bersama pengacara saya, sekarang melaporkan dia,” ungkapnya.

Baca Juga:
Miris! Driver Ojol Dapat Orderan Ayam Goreng Rp 1 Juta Ternyata Alamat Tujuannya Palsu

Pria Ini Melaporkan Temannya Sendiri Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kabag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana penipuan, dimana terlapor sudah meminjam uang kepada korban dan tidak dikembalikan.

“Laporan sudah kita diterima, sekarang sudah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polresta Palembang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta,” pungkasnya. (Rcy)

Komentar

Terbaru