Gila! Pelaku Penculik dan Pembunuh Bocah yang Ditanam Hidup-Hidup Ternyata Sepupu Korban

  • Minggu, 30 Desember 2018 - 20:09 WIB
  • Viral
Ayub dan pembunuhnya
Ayub dan pembunuhnya

MANAberita.com — PEMBUNUH Ayub, bocah berusia 5 tahun di Perawang ternyata masih orang dekat. Pelaku, tersangka MS (19), merupakan sepupu dari Ayub.

Orangtua perempuan MS saudara kandung orangtua laki-laki korban Ayub. Mereka sama -sama tinggal di Perawang, kecamatan Tualang, kabupaten Siak.

“Benar, mereka saudara sepupu,” kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP M Faizal Ramzani, mengutip Tribun Pekanbaru.

AKP Faizal juga mengungkapkan tidak ada kelainan jiwa pada diri tersangka MS. Hanya karena rasa iri kepada saudaranya yang lain, yang mendapat bantuan dari pamannya.

“Sementara dia sendiri dapat bantuan hanya sedikit,” kata dia.

Karena itu dia membawa korban dan mengancam ayah korban. Saat keinginannya tidak terpenuhi, ia menghabisi nyawa sepupunya tersebut.

AKP M Faizal juga mengatakan, MS tidak mempunyai catatan kriminal sebelumnya. Selain itu, MS juga pribadi yang normal tanpa gangguan kejiwaan atau tidak terindikasi mengalami psikopat akut.

Ia juga membenarkan, MS sudah merencanakan membawa korban sejak Jumat (28/12). Lalu meminta uang Rp 300 juta kepada orangtua korban melalui rekan seprofesi orangtua korban.

Baca Juga:
Gila! Dipergoki Menyontek saat Ujian, Mahasiswa Tikam dan Tembak Dosennya hingga Tewas

“Saat ini korban sudah ditahan. Kami rencanakan ekspos minggu depan,” kata dia.

Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak umur 5 tahun, Ayub menjadi pembicaraan warga Kabupaten Siak.

Terungkap juga MS pernah sekolah di pondok pesantren yang diketuai ayah korban, Roffi (38).

Baca Juga:
Kemlu RI Buka Suara Terkait 9 WNI Terjebak di Ukraina

Febri, warga Perawang menyebut, ayah korban Roffi merupakan orang baik, sekaligus tokoh masyarakat.

Roffi merupakan pimpinan di Ponpes di KM 12 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

“Itu pelaku MS pernah sekolah ditempat yang diajar sama ayah korban,” kata Febri, Minggu (30/12/2018). (Alz)

Komentar

Terbaru