Selundupkan Sabu-Sabu 4 Kg Dalam Kemasan Teh Cina, Oknum TNI Ditangkap

  • Senin, 10 Desember 2018 - 21:20 WIB
  • Kriminal
Oknum TNI tertangkap bawa narkoha
Oknum TNI tertangkap bawa narkoha

MANAberita.com — PETUGAS Kapolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Provinsi Sumatera Utara, menangkap oknum TNI yang membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram (Kg) dari Tanjung Balai tujuan Kota Medan.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo menerangkan, unit 2 Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap oknum TNI Januar Tanjung (29) dan Irawan (29).

“Barang Bukti yang diamankan, 4 bungkus teh china yang diduga berisi narkotika jenis sabu kurang-lebih 4 kilogram dan 1 unit mobil Toyota Avanza nomor Polisi BB 1674 EE,” terang Kasubbid Penmas Poldasu AKBP Raphael Sandhy Priambodo, mengutip Okezone

AKBP Raphael Sandhy Priambodo menjelaskan, tim yang dipimpin oleh Kanit II AKP Paul Simamora, Panit ll Ipda Hardianto dan Panit I Ipda Tono Listianto mendapat informasi bahwasanya ada yang membawa narkoba jenis sabu menuju medan dan dijelaskan ciri-ciri jenis mobil yang dikendarai oleh pelaku.

Baca Juga:
Kulkas Meledak Hingga Sebabkan Anak Meninggal, Pemilik Ternyata Masukan Minuman ini ke Dalam Freezer!

Selanjutnya, sebut AKBP Raphael Sandhy Priambodo, tim melakukan pengintaian di jalan lintas Tanjung Morawa. Mobil yang dikendarai oleh pelaku melintas di jalan besar Tanjung Morawa. Lalu team melakukan pembuntutan, terhadap mobil yang dikendarai pelaku mobil Toyota Avanza BB 1974 EE.

“Namun saat itu, pelaku lalu membuang 1 karton yang berisi bungkusan narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan, tepatnya di jalan lintas Tanjung Morawa, Medan,” ujar Raphael.

Kemudian, dua orang yang berada dalam mobil lansung diinterogasi petugas. Kedua pelaku membenarkan 1 karton berisi bungkusan narkotika jenis sabu yang dibuang dari dalam mobil adalah milik mereka.

Baca Juga:
Wow! Siswa Bawa Bayi Saat Ujian, Guru Rela Gendong Hingga Tertidur

“Pelaku mengaku narkotika sabu mereka bawa dari Tanjung Balai ke Medan. Dan pelaku mengaku sabu itu mau diserahkan kepada Budi. Lalu tim langsung melakukan pengembangan untuk melakukan kontrol deliveri,” tutur Raphael.

Dia menambahkan, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Budi di Jalan Puri, Kelurahan, Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area. Ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polrestabes Medan. (Dil)

(Sumber: Okezone)

Komentar

Terbaru