- BKSDA Sulut akan Evakuasi Buaya
Warga tak bisa seenaknya memelihara satwa liar. Harus ada izin dari pihak berwenang.
Dari izin inilah akan ditinjau kelayakan lokasi dan hal-hal yang mendukung lainnya.
“Harus ada izin, ada aturan yang mengatur tentang itu. Tak bisa sembarang,” ujar Hendrik Rundengan, personel BKSDA Sulawesi Utara.
Tim penyelamat dari BKSDA Sulut langsung menurunkan tim ke lokasi buaya menerkam seorang wanita di Tombariri, Minahasa
Namun karena keterbatasan personel, buaya tersebut belum bisa dievakuasi.
Rencananya buaya tersebut akan dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki di Bitung.
Hewan tersebut tak bisa dibunuh, demikian Hendrik. Sebab ada isu beredar karena amarah warga, sehingga buaya tersebut akan dibunuh.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PPS Tasikoki Bitung, rencananya akan dievakuasi ke sana. Tim rescue sudah turun tadi, tapi belum bisa evakuasi karena keterbatasan,” ujarnya.
Buaya ini juga menjadi barang bukti polisi untuk kasus kematian korban. Bahwa benar, korban memang dimakan buaya. Bisa juga jika ada kemungkinan lain, buaya ini tetap harus diamankan.
- Warga Ramai Datangi Lokasi
Kepala Laboratorium CV Yosiki tempat pembibitan mutiara, Deysi Tuwo (44), tewas dimakan buaya peliharan pimpinan perusahaan itu yang berlokasi di Jaga VII Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (11/01).
Menurut warga setempat, Deysi yang merupakan warga Desa Suluun Tumpaan Minahasa Selatan, diterkam saat memberi makan buaya.
“Karena pada Rabu (09/01), kami masih melihatnya masuk ke tempat itu,” ujar Merry.
Buaya sepanjang empat meter yang tampak sangat gemuk itu masih berada di kandangnya. Sejumlah warga tampak antusias mengamati pergerakan buaya itu.
Bahkan, ada yang melemparinya batu sehingga buaya meronta dan membuka mulut.
Namun, dari bagian luar kompleks itu sudah diberi garis polisi.
- Kapolda Sulut Terkejut
Kapolda Sulut Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto sempat kaget, saat awak media menyodorkan informasi itu kepada jenderal bintang dua.
“Wah, di mana? Di mana itu, kapan kejadiannya coba saya teliti dulu. Perintahkan jajaran saya untuk meneliti informasi tersebut karena saya belum tahu itu,” kata Kapolda didamping Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompa.
Dijelaskan kapolda, pada prinsipnya yang menyebabkan luka hingga hilangnya nyawa orang ada regulasi mengatur. Pihaknya akan melihat kronologis seperti apa. (Ila)