Bejat! Pria ini Cabuli Anak Kandung Dua Kali Seminggu Selama 10 Tahun!

  • Rabu, 30 Januari 2019 - 10:31 WIB
  • Kriminal
Ali Murahman
Ali Murahman

MANAberita.com — BEJAT benar perbuatan Ali Murahman, 54. Pria yang tinggal di Jalan Karang Asem, Surabaya ini tega mencabuli Putri (23) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Parahnya, perbuatan Ali sudah dilakukan sejak sepuluh tahun lalu, tepatnya saat korban berumur 13 tahun.

Putri yang selalu menjadi korban mulai tak tahan dengan kebejatan ayahnya. Atas dorongan tantenya, Putri yang saat ini sudah duduk di salah satu universitas terkenal di Surabaya tersebut lantas melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Atas laporan itu, kami menindaklanjutinya dengan menangkap tersangka. Kami tangkap di rumahnya pada Sabtu (26/01).” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.

Ruth mengatakan meski bukti-bukti sudah cukup kuat, namun Ali sempat berkelit. Dia awalnya tak mau mengakui perbuatanya. Setelah ditunjukkan bukti dan keterangan korban, Ali pun akhirnya menyerah. Dia mengaku jika pencabulan itu sudah ia lakukan sejak 10 tahun terakhir.

Baca Juga:
Ketahuan Mesum di Tempat Umum, Dua Pelajar Dihukum Guling-guling di Alun-Alun Cianjur

“Saat itu korban masih SMP berumur 13 tahun. Sekarang korban sudah kuliah,” lanjutnya.

Dalam menjalankan aksinya, Ali selalu menunggu istrinya keluar rumah. Setelah aman, korban diseret ke kamar tersangka. Di sanalah, Ali mulai mengekploitasi korban.

Korban tak bisa melawan kehendak Ali lantaran selalu diancam jika ia menolak atau menceritakan perbuatannya kepada orang lain maka akan dianiaya. “Korban akan ditempeleng jika berani menolak,” sebut Ruth menirukan keterangan korban.

Baca Juga:
Bukan Hanya Aldama! Taruna ATKP Makassar ini Dipulangkan Dalam Keadaan Tewas dan Lebam, Alibinya Tenggelam!

Bahkan untuk meminimalisir celah korban bercerita, pengemudi taksi online ini membatasi pergaulan korban dengan teman-temannya. Ali juga tak sungkan mengirimkan pesan via whatsapp (WA) ke putrinya itu yang berisi ajakan tak senonoh untuk berhubungan intim. Biasanya Ali menggunakan kode “Main Yuk”

“Setelah itu korban pulang dan lagi-lagi menjadi budak nafsu tersangka,” tandas mantan kanit Reskrim Polsek Wonokromo ini.

Sementara itu kepada polisi, Ali mengaku tega mencabuli korban lantaran ia selalu memiliki fantasi bersetubuh dengan perempuan muda. Hal itu diperoleh dari hobi tersangka yang sering menonton film porno. “Saya melakukan itu (mencabuli korban, Red) dua kali dalam seminggu,” ungkapnya. (Dil)

Komentar

Terbaru