Menteri PPPA Minta Terduga Pemesan Jasa Vanessa Angel Ditindak

  • Senin, 07 Januari 2019 - 21:33 WIB
  • Viral
Vanessa Angel
Vanessa Angel

MANAberita.com — MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyebut kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel masuk ke kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Yohana meminta pelaku ditindak.

“Menurut saya dari kementerian kami isu ini menjadi perhatian kita khusus makanya ada hubungannya dengan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang kita mau bicarakan karena berhubungan dengan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap perempuan,” ujar Yohana, melansir Detiknews.

“Tapi yang jelas, apa pun yang dilakukan terhadap perempuan dan itu adalah pelakunya harus dikenakan hukuman,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi mengungkap pemakai jasa Vanessa adalah Rian, yang berprofesi sebagai pengusaha. Yohana meminta Rian juga ditindak secara hukum.

“Iya harus. Semua sudah ada dalam UU, dan nanti lebih rinci ada dalam RUU PKS yang sekarang sedang kita perjuangkan,” ucapnya.

Baca Juga:
Kesal Dilempar Kunci Motor, Pria di Ciledug Bunuh Sahabatnya Sendiri

Yohana berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan DPR. Terkait Vanessa, Yohana mengatakan hal itu masih perlu dikaji apakah Vanessa termasuk pelaku atau bukan.

“Nah, itu memang harus dikaji lagi. Kadang-kadang kebanyakan alasannya yang saya tanyakan itu ekonomi-ekonomi saja. Itu memang alasan ekonomi. Jadi saya biasanya katakan ‘kau kurung itu burung di udara saja bisa hidup, kok itu ekonomi dijadikan alasan’. Jadi itu mesti dikaji betul-betul siapa sebenarnya yang salah dalam hal ini,” paparnya. (Ila)

Komentar

Terbaru