Perkosa Putri Kandung, Dwi : Saya Tidak Memperkosa, Cuma Ngetes Masih Perawan Apa Tidak

  • Minggu, 06 Januari 2019 - 00:55 WIB
  • Hukum
Pemerkosaan (ilustrasi)

 

Pemerkosaan (ilustrasi)

MANAberita.com – DWI seorang ayah di Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, tega perkosa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Alhasil, Dwi diceraikan sang istri dan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (02/11).

“Terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, seperti yang dituntut jaksa penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Edi Toto Purba.

Ia mengatakan, aspek pemberat hukuman Dwi adalah dia merusak masa depan putri yang semestinya menjadi tanggung jawabnya.

Perbuatan terdakwa juga membuat sang putri (sebut saja : Melati) menderita traumatis dan tak mau memaafkan perilaku sang ayah.

Sementara aspek peringan hukuman Dwi adalah yang bersangkutan mengakui dan menyesali perbuatannya tersebut. Dwi juga dianggap bersikap sopan selama persidangan.

Baca Juga:
Setubuhi Gadis 14 Tahun Sebanyak Tiga Kali, Remaja Dilaporkan Ke Polisi

Kasus itu sendiri terjadi dan terbongkar pada September 2017. Ketika itu, Melati tengah tertidur bersama ibu dan adiknya di satu ranjang bersama.

Namun, karena Melati masih sering mengompol, ia memutuskan tidur di bawah ranjang tempat ibu dan adiknya pulas tertidur.

Saat tidur di bawah ranjang itulah, Melati mengakui diperkosa oleh sang ayah. Ketika terbangun, Dwi mengancam membunuh sang istri kalau Melati tak mau menuruti keinginannya.

Baca Juga:
Detik-detik Sidang Pemecatan Polisi Sulsel AKBP M yang Pemerkosa Remaja Putri

Dwi mengakui menyetubuhi Melati lebih dari sekali. Namun, Dwi berkilah aksinya itu bukan pemerkosaan .

“Ibunya pernah menduga dia (Melati) pernah berhubungan badan dengan pacarnya. Karena saya curiga itu benar, saya menyetubuhinya. Itu untuk mengetes pak hakim, apa putri saya itu masih perawan atau tidak,” tutur Dwi.

Dalam persidangan, Dwi juga mengakui sudah diceraikan sang istri ketika kasus ini terbongkar. “Saya benar-benar menyesal pak hakim,” tandasnya.

Komentar

Terbaru