Ternyata Segini Tarif Vanessa Angel Jika Tanpa Perantara Muncikari

  • Senin, 21 Januari 2019 - 16:02 WIB
  • Selebriti
Vanessa Angel
Vanessa Angel

MANAberita.com — SEMPAT beredar tarif artis FTV Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online sampai Rp 80 juta.

Benarkah angka itu murni tarif yang diminta Vanessa Angel saat diciduk berhubungan badan dengan pengusaha Rian di salah satu kamar Vasa Hotel Surabaya? Ini penjelasannya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan saat merilis kasus pertama menyebut membenarkan tarif Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta.

Hal itu disampaikan Luki beberapa hari setelah Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avrillya Shaqila diciduk di kamar berbeda pada Sabtu (05/01).

Setelah sekian hari penyelidikan, berdasarkan fakta-fakta dan masukan saksi ahli, ahli pidana dan lainnya, status Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka,” ungkap Luki.

Belakangan, fakta berbeda dibeberkan Luki Hermawan.Tarif Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta tidak murni.

Baca Juga:
Tak Disangka! Ibu Justin Bieber Justru Komentari Pernikahan Putranya Seperti ini

Angka sebesar itu bukan hanya milik Vanessa Angel tapi juga dibagikan ke muncikari yang mencarikannya pelanggan.

Besaran angka murni tarif Vanessa Angel tanpa perantara sebesar Rp 40 juta.

Hal itu diungkap Luki dalam tayangan Inside Story yang diunggah di akun YouTube iNews Talkshow & Magazine pada 19 Januari 2019.

Luki menegaskan penyidik mendapatkan adanya bukti transfer Rp 80 juta dari pelanggan Vanessa Angel ke rekening muncikarinya.

“Rp 80 juta itu betul, transfernya memang Rp 80 juta, ada buktinya, ada rekamannya. Tapi saudara VA dia membuka Rp 40 juta,” ungkap Luki.

Vanessa Angel juga meneksplore dirinya agar dapat pelanggan dengan menyertakan foto dan video seronoknya.

Baca Juga:
Diduga Dihina Andre Taulany, Ini Respon Tak Terduga Ustadz Adi Hidayat

Foto dan video itu digunakan muncikari untuk meyakinkan calon pelanggannya. Nah, dalam komunikasi dengan muncikari Vanessa Angel menentukan harga dirinya.

Lalu pertanyaan kenapa bisa sampai Rp 80 juta? Dalam bisnis ini tak bisa berdiri sendiri.

Seorang oknum artis yang terlibat dalam bisnis prostitusi sudah memiliki harga. Namun, harganya bisa naik atau digelembungkan oleh muncikari yang mendapatkan pelanggan.

Dalam kasus Vanessa Angel, ada empat muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka adalah Endang alias Siska, Tentri, Fitria dan Windy. Lantaran ada muncikari yang punya kontak dengan artis tapi muncikari lainnya yang mendapatkan pelanggan, tarif sewanya pun membengkak.

Namun, si artis tetap mendapat harga awal tanpa perantara.

Baca Juga:
WHAATT!! Kriss Hatta Resmi Ditahan di Rutan Bulak Kapal, Kasus Apa?

Diketahui, harga Vanessa Angel saat dimintakan pelanggan bertarif Rp 40 juta, tapi ke pelanggan menjadi Rp 80 juta.

“Dia (muncikari, red) ada mark upnya, ada jasanya, dan memang dia (muncikari, red) dari situ dapatnya,” beber Luki.

Luki menjelaskan dalam bisnis prostitusi online yang diungkap anggotanya di Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim, ada empat pengacara sudah ditangkap.

“Kalaui empat sudah diamankan, kalau dia nyebut lagi yang lainnya mau enggak mau kita ambilin lagi yang lainnya,” aku Luki.

Dalam bisnis prostitusi online, satu muncikari dengan muncikari lain punya jaringan berbeda namun mereka bekerjasama.

“Istilahnya saling berkait. Umpanya ada user minta seorang oknum artis inisial, contohnya V. Kemudian dishare ke grup ini ada yang minta tanggal sekian tapi V bisa enggak. Lalu ada yang si A, si B, si C dan si D.”

Baca Juga:
Bak Firasat, Ammar Zoni Sempat Mimpikan ini Sebelum Anak Kembarnya Meninggal

“Muncikari lalu tawarkan ini yang kosong ini. Jadi cara bekerjanya di situ. jadi dia punya bagian dan masing-masing muncikari punya jaringan jadi saling menukar,” imbuh dia.

Dari sekian oknum artis, Vanessa Angel sangat aktif berkomunikasi dengan sejumlah muncikari untuk dicarikan pelanggan.

Hasil penyidikan terungkap, Vanessa Angel aktif dengan sejumlah muncikari karena ada sesuatu yang ingin ditebusnya.

“Dia sendiri bilang ingin menyelesaikan hutang-hutangnya,” ungkap Luki.

Pengakuan itu ada dalam komunikasi di handphone dan WhatsApp dengan muncikari.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi, baik saksi ahli, bahasa, MUI, pidana, penyidik menaikkan status Vanessa Angel.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Nangis Saat Ceritakan Kondisi Anak Ketiganya: Mimi Tunggu Disini, Nak

Vanessa Angel dijerat menggunakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE karena unsurnya masuk.

“Dia mengeksplore dirinya dan komunikasi asusila. Jadi komunikasi ini untuk menguntungkan dirinya sendiri,” terang Luki.

Ngomong-ngomong soal utang, Luki pun membeberkannya. Termasuk kenapa getol dicarikan pelanggan.

“Salah satunya alasan mau (bayar, red) cicilan mobil dan cicilan rumah, dan itu terang-terangan. Itu ada semua catatannya,” ungkap Luki.

Dikatakan Luki, penetapan tersangka kepada Vanessa Angel yang semula sebagai korban dalam bisnis prostitusi lalu menjadi tersangka adalah pertama kalinya.

“Bukan korban, tapi memang dia secara aktif dan ikut langsung dan berperan dan saling menguntungkan antara muncikari dan artis,” tegas dia. (Dil)

Komentar

Terbaru