Video Ayah Intimi Anak di Lampung Beredar di WA, Dalam Sebulan 3 Kasus Terkuak

  • Sabtu, 12 Januari 2019 - 22:45 WIB
  • Kriminal
foto : ilustrasi
foto : ilustrasi

Hamil 4 Bulan

Seorang ayah kandung tega mencabuli putrinya hingga hamil empat bulan.

Peristiwa tersebut terjadi Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku berinisial MS berusia 35 tahun.

Sementara, korban berusia 16 tahun masih tercatat sebagai siswi SMP di Way Kanan.

Atas perbuatan itu, MS pun ditangkap Polsek Kasui, Way Kanan, Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara menjelaskan, kronologi kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP hingga hamil, pada Rabu (12/12).

Menurutnya, pelaku melakukan aksinya mulai bulan Juli tahun 2018.

Kejadiannya berlangsung di rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Kasui.

Saat itu, korban yang telah tertidur dibangunkan tersangka, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada waktu itu, tersangka meminta korban untuk melayaninya.

Baca Juga:
Edan! Pria di Palangkaraya Nekat Bobol Asrama Putri Tempat Pacarnya Tinggal
foto : ilustrasi

Karena korban takut, korban menuruti kemauannya pria yang juga ayah kandung korban.

Di situlah, korban disetubuhi hingga berulangkali.

Tersangka melakukan perbuatan tersebut sambil mengancam korban.

Perbuatan bejat tersangka terakhir dilakukan pada Oktober 2018.

Baca Juga:
Viral! Pasutri di Tebet Jadi Korban Penusukan hingga Sang Suami Tewas

Kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP hingga hamil terbongkar setelah ibu tiri korban curiga.

Pada 7 Desember 2018, ibu tiri korban merasa janggal dengan perut korban yang membesar.

Ketika hal tersebut ditanyakan, korban tak menjawab karena takut.

Sang ibu lalu membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa, pada Selasa (11/12/2018).

Baca Juga:
Diancam Dengan Sajam, Remaja 12 Tahun di Makassar Pasrah Dirudapaksa Tukang Bangunan Hingga Hamil

Berdasarkan keterangan bidan yang memeriksa, hasil pemeriksaan medis mendapatkan bahwa korban telah hamil empat bulan.

Setelah mendengar pengakuan korban bahwa yang menghamili adalah ayah kandungnya, ibu korban melaporkan kasus asusila tersebut kepada pihak Polsek Kasui.

“Ibu tirinya langsung lapor ke Polsek Kasui,” ucapnya.

Setelah anggota menerima laporan korban, pada Selasa (11/12), polisi langsung mencari keberadaan pelaku di kediamannya.

Komentar

Terbaru