Dianiaya Suami, Wanita Hamil di Riau Melahirkan Dalam Keadaan Bahu Penuh Bacokan

  • Sabtu, 23 Februari 2019 - 09:46 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan

MANAberita.com — TAK terbayangkan perasaan Maisaroh (22), warga Desa Landak Kecamatan Tanah Merah. Ia melahirkan anak pertama dengan kondisi luka robek di pundak kiri akibat bacokan suaminya, Sahrullah (22).

“Korban melahirkan bayi perempuan mungil. Suami tidak mendampingi karena kami tahan di mapolsek,” ungkap Kapolsek Tanah Merah AKP Andi Bahtera, melansir Tribun Madura.

Andi menjelaskan, Maisaroh melahirkan di Puskesmas Tanah Merah pada Rabu (20/02) sore. Beberapa jam sebelumnya, ia dianiaya Sahrullah pada pukul 04.00 WIB.

Selain luka robek di pundak kiri, ia juga menderita luka memar di pipi kiri-kanan, memar di mata sebelah kanan, memar di lengan kiri-kanan, dan memar di punggung telapak kaki kanan.

“Luka robeknya lumayan parah, dijahit empat,” katanya.

Andi memaparkan, dengan kondisi itu Maisaroh masih berupaya kabur ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kwanyar. Namun upaya itu urung dilakukan.

Karena selain menderita luka bacok, kondisi kehamilan Maisaroh sudah mengalami pembukaan bahkan kontraksi hingga pendarahan.

Andi mengatakan, korban lantas memilih berhenti di bidan desa untuk mendapat penanganan awal.

“Ia lantas dirujuk ke Puskesmas Tanah Merah hingga melahirkan. Di situlah korban membuat laporan,” paparnya.

Baca Juga:
Tak Diberi Uang, Pengemis di Jember Nekat Sayat Tangan Pengendara Motor

Penganiayaan itu berawal dari sebuah pertengkaran pada Selasa (19/02) sore. Bahkan kala itu, Sahrullah meminta ia kembali ke orang tuanya.

Namun karena sudah malam dan jauh, korban memilih bertahan bersama suaminya.

“Suami-istri itu memang bermasalah. Diduga si suami ada perempuan lain. Selasa sore cekcok,” ujar Andi.

Usai cekcok, lanjutnya, Selasa malam Sahrullah meminjam ponsel Maisaroh dan pergi menggunakan sepeda motor untuk menonton orkes dangdut.

Baca Juga:
Ketahuan Video Call Dengan Wanita Lain, Pria di Gresik Malah Bunuh Istrinya

“Bahkan suaminya sempat ke Surabaya hingga pulang dini hari dalam kondisi habis minum,” tuturnya.

Pertengkaran kembali terjadi pada Rabu pagi atau waktu subuh. Maisaroh menanyakan ponsel miliknya yang dibawa Sahrullah semalam. Namun tidak diberikan.

“Ponsel itu dibilang tidak ada. Padahal istrinya tahu jika ponsel masih dibuat telpon-telponan, mungkin teman dekat atau apalah,” paparnya.

Sahrullah lantas kalap. Ia menganiaya korban dengan cara menampar di bagian pipi kiri-kanan, memukul dan menendang berkali-kali di bagian lengan kanan-kiri, dan membacok pundak kiri dengan menggunakan sebilah pisau

Baca Juga:
Pria di Kendal Bunuh Mertua Karena Diduga Tak Terima Mempengaruhi Agar Istrinya Minta Cerai

Andi menjelaskan, Sahrullah dimungkinkan masih di bawah pengaruh alkohol hingga berbuat di luar batas kewajaran terhadap istrimya.

“Untuk menghindari aksi tidak terima dari keluarga korban, kami tangkap Sahrullah beberapa saat sebelum istri melahirkan,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, polisi menyita buah baju daster milik korban lengkap dengan bercak darah dan sebilah pisau lengkap dengan sarung pengamannya.

Sahrullah dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Ila)

Komentar

Terbaru