Oknum Caleg di Padang Tertangkap Tangan Lecehkan Anak Dibawah Umur

  • Sabtu, 23 Februari 2019 - 08:44 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — SEORANG caleg di tangkap polisi karena terbukti melakukakan pelecehan seksual pada 2 anak Perempuan yang merupakan kakak beradik berusia 8 dan 11 tahun yang tak lain adalah anak tetangganya.

Polres Padang menangkap calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yusri Rizal (57) yang mencabuli dua anak di bawah umur, Selasa (19/02) malam.

Perbuatan pelaku diketahui setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

“Orangtua korban melapor ke polres karena merasa aneh melihat sikap putrinya. Tak hanya itu, ada yang berbeda dari keadaan fisik korban,” ucap Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan ketika dihubungi, Jumat (22/2/2019).

Dari hasil visum korban, terang Yulmar, korban positif mengalami pelecehan seksual.

Pelaku yang juga tetangga korban awalnya mengajak R (11) dan A (8) bermain.

Baca Juga:
Viral Video Kusir Cambuk Kuda Delman di Tasikmalaya, Warganet Mengamuk!

Kemudian pelaku menawarkan korban jajan jika mau menuruti kehendak nafsu syahwatnya.

“Kejadian berlangsung di rumah pelaku,” ucap Yulmar.

Berdasarkan laporan polisi diketahui, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (9/10/2018) sekira pukul 7 malam di runah tersangka di Kawasan Air Tawar Padang. Dua kakak beradik dicabuli itu diancam tak akan dikasih uang jajan jika tak mau menuruti kemauan pelaku.

Baca Juga:
Membunuh Ala Mafiaso Italia, Preman ini Sempat Ciumi Tangan Korban

Saat dilakukan penyelidikan, bapak lima anak ini mengakui kesalahannya dan menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.

Pelaku yang merupakan pensiunan karyawan swasta ini memiliki lima anak.

Saat ini ia juga mencalonkan anggota DPRD Kota Padang dari Partai Bulan Bintang.
Yusri Rizal merupakan Caleg Partai PBB pada Dapil Padang 5, yang meliputi Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo.

Komentar

Terbaru