Hamili Pacar, Pria di Lampung yang Minta Motor Ninja Baru Tanggung Jawab Akhirnya Ditangkap

  • Minggu, 19 Mei 2019 - 17:49 WIB
  • Kriminal
Pelaku

Pelaku

MANAberita.com – IRFAN Fajar Darmawan (19) pemuda asal Kampung Kalidadi Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah diamankan unit PPA Polres lampung Tengah. Ia ditangkap dirumahnya hari Jumat (17/05) jam 11.00.WIB.

Mengutip Kupastuntas, Irfan ditangkap polisi lantaran telah menghamili seorang remaja putri yang masih duduk di bangku SMA di salah satu sekolah di Lampung Tengah. Saat ini kandungan korban memasuki 8 bulan.

Sebelumnya, korban sudah meminta dinikahi pelaku yang tidak lain adalah kekasihnya, namun pelaku menolak dan meminta korban menggugurkan kandungannya. Saat ini korban mengalami depresi lantaran menanggung malu dari lingkungan sekitar.

Ayah korban yang akhirnya mengetahui permasalahan anaknya itu kemudian mendatangi keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan anaknya yakni dengan segera menikahkan keduanya.

Namun, melalui pesan singkat pelaku kepada korban menyatakan bersedia menikahi korban apabila keluarga korban memberikan uang sebesar Rp 7 juta dan motor ninja kepada pelaku.

Geram dengan tanggapan dari pelaku, keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

Baca Juga:
Heboh! Video Anak Aniaya Ibu Kandung, Alasannya Bikin Geram

Selanjutnya unit PPA mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan mengirimkan visum Et repertum korban. Menurut keterangan korban bahwa pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali di rumah teman pelaku.

Guna penyidikan lebih lanjut pelaku Irfan Fajar Darmawan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Jo 76D dan atau pasal 82 ayat 1 jo 76E UU No 35 thn 2014 tentang perubahan UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara tegas Kasat Reskrim AKP Firmansyah, SH, MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si. (Alz)

Komentar

Terbaru