Curi Baju Buat Anak Asuhnya Lebaran, Pria di Probolinggo Dimaafkan Pemilik Toko

  • Senin, 03 Juni 2019 - 22:56 WIB
  • Viral

MANAberita.com — ACHMAD Noor (38), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya bisa merayakan Hari Raya Idulfitri di rumah setelah dibebaskan dari tahanan atas pencurian pakaian anak di toko ‘Alif’. Pemilik toko pakaian itu mencabut laporannya dari polisi dan memaafkan perbuatan Achmad.

Sebelumnya Polsek Maron melakukan pendekatan dengan Nasrul (59), pemilik toko ‘Alif’, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (2/6). Dasar dari pencabutan laporan itu karena kerugian materiel yang kecil dan Achmad tidak pernah terlibat tindak kriminal berdasarkan catatan polisi.

Selain itu, dalam pengakuannya kepada polisi, Achmad mengatakan jaket kecil yang dicurinya itu untuk diberikan kepada anak-anak yang diasuhnya. Menurut polisi, Achmad memiliki beberapa anak asuh.

“Berdasarkan fakta-fakta itu, kami kemudian melakukan pendekatan kepada pemilik toko untuk menyelesaikan masalah. Ternyata bapak pemilik toko mau memaafkan pelaku dan tidak memperpanjang kasus tersebut,” kata Kepala Polsek Maron, Sugeng Supriyanto.

“Korban akhirnya mencabut laporan pencurian. Bahkan karena kasihan, pemilik toko malah hendak memberikan bingkisan kepada pelaku,” sambungnya.

Baca Juga:
Korban Kabel Menjuntai di Palmerah Meninggal Dunia

Diketahui sebelumnya, Achmad Noor dikeroyok warga saat ketahuan mencuri di toko pakaian anak ‘Alif’ yang ada di depan Pasar Maron sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (01/06). Beruntung saat itu polisi langsung mengamankan Achmad.

Peristiwa bermula saat Achmad datang sendirian ke toko pakaian anak itu. Perangai Achmad membuat karyawan toko curiga, sehingga melapor ke Nasrul selaku pemilik toko. Kemudian Nasrul membawa Achmad ke depan toko setelah menangkapnya. Di depan tokonya itu Nasrul meneriaki Achmad dengan sebutan maling ke khalayak. Achmad pun langsung dikeroyok. (Alz)

Komentar

Terbaru