Bermodus Mengurut, Pria 32 Tahun di Aceh Perkosa Nenek 74 Tahun

  • Selasa, 30 Juli 2019 - 15:18 WIB
  • Kriminal
Pelaku pemerkosaan nenek-nenek

Pelaku pemerkosaan nenek-nenek

MANAberita.com — LELAKI berusia 32 tahun berinisial B di Aceh Utara, ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Baktiya, karena diduga merudapaksa nenek berusia 74 tahun.

Senin (29/07), peristiwa itu terjadi di rumah Nenek berinisial H, Baktiya, Rabu (24/07) pekan lalu.

“Tapi pelaku berhasil diamankan warga setelah dikejar, dan diserahkan kepada kami pada hari Minggu (28/7),” kata Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Ian Rizkian Milyardin.

“Pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek, datang ke rumah korban bersama istrinya, F (32). Ketika melintas di depan rumahnya, Nenek H menegur F yang sudah dikenalnya. Ia mengatakan perutnya sakit,” kata Ian.

Baca Juga:
Sebelum Dibunuh, Adriana Sempat Curhat Masalah ini ke Sahabat

F lantas mengajukan sang suami untuk mengobati Nenek H dengan cara diurut. Sebab, B selama ini dikenal sebagai tukang urut anak-anak.

Nenek H setuju, dan mengundang B serta istrinya masuk ke rumah. Di dalam rumah, B mengajak Nenek H masuk ke kamar dengan alasan agar leluasa mengobati.

“Dalam kamar, pelaku membuka seluruh pakaian korban, kemudian pelaku menyetubuhi korban. Saat itu, korban hanya diam saja, karena dibilang itulah cara pengobatan,” kata Ian.

Baca Juga:
Salut! Berkat Kerja keras Susi Pudjiastuti, Indonesia Kini Jadi Penghasil Ikan Tuna Terbesar di Dunia

Setelah meniduri nenek itu, B dan istrinya meninggalkan rumah korban. Namun, beberapa hari kemudian Nenek H mulai menaruh curiga dan menceritakan hal itu kepada keluarga.

Alhasil, warga memburu pelaku. B sempat berusaha kabur tapi mampu ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.

”Kekinian pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan intensif,” kata Ian. (Alz)

Komentar

Terbaru