Tak Hanya Membunuh dan Memutilasi, Prada Deri Ternyata Juga Selingkuh dengan Kakak Kelas Vera Oktaria

  • Kamis, 01 Agustus 2019 - 12:58 WIB
  • Kriminal
Vera dan Deri

Vera dan Deri

MANAberita.com — SIDANG perdana atas kasus pembunuhan disertai mutilasi atas terdakwa Prada Deri Pramana terhadap Vera Octaria kasir minimarket, berlangsung di Pengadilan Militer I – 04 Palembang, Jalan Gubernur H BastariKamis (01/08) pagi.

Selama persidangan para saksi terus dihadirkan.

Melansir Tribun Sumsel, saksi kedua bernama Putra Baladewa menerangkan bahwa terdakwa Prada Deri Pramana pernah membawa perempuan lain kedalam kos yaitu Serli.

“Saya pernah menemani terdakwa mencari kos, kemudian dia bilang kalau Serli mau menginap sambil membawa selimut, padahal terdakwa sudah punya pacar, tapi saya pulang saat itu,” cerita saksi dalam persidangan

Usai mendengarkan cerita dari saksi, terdakwa Prada Deri Pramana tampak menundukkan kepala dan hendak menangis.

Putra Baladewa adalah teman dari Prada DP dan juga kenal dengan Vera Oktaria.

Dalam persidangan Putra beberapa kali menyebut nama seorang perempuan bernama Serli.

Ceritanya pada tanggal 5 Mei, Putra Baladewa bertemu dengan Prada Deri Permana (DP).

Ia menemani Prada DP untuk mencari kos-kosan. Saat itu Prada DP mengaku lari dari kesatuan karena ada masalah dengan atasannya.

Saat itu setelah mendapatkan kos-kosan, datanglah seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Serli.

Prada DP mengaku Serli adalah pacaranya.

Baca Juga:
Tenaga Kerja Asing Berkurang Jadi 2.010 Orang

Menurut Putra, ia mengetahui Serli sempat menginap di kos-kosan tersebut. Putra mengaku ia tahu bahwa Prada DP punya hubungan dengan Vera.

Menurut Putra, bahkan Serli merupakan kakak kelas dari Vera Oktaria. “Vera kelas 1, Serli kelas 3,” kata Putra.

Pertemuan Putra, Serli dan Prada DP ini diketahui sebelum peristiwa pembunuhan. Mereka bertemu tanggal 5 Mei malam sementara pembunuhan terhadap Vera terjadi pada 7 atau 8 Mei 2019 malam.

Sebelumnya, Berstatus sebagai terdakwa, Prada Deri Pramana terlihat terus menunduk dengan raut wajah sedih dan sesekali menarik nafas panjang saat duduk di samping kuasa hukumnya.

Baca Juga:
Tak Mau Menambal, Ini Ciri Oknum Tambal Ban Penebar Ranjau Paku

Saat ini tersangka pembunuh dan pemutilasi Vera Oktaria yang juga kekasihnya itu sedang menjalani persidangan.

Dalam persidangan, terdakwa menggunakan seragam lengkap TNI dan menjalani persidangan dengan cara Militer.

Sebelum dimulai, dia berdiri tegap di hadapan majelis hakim dan menjawab dengan tegas setiap pertanyaan terkait identitasnya.

Kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur yang ditujukan pada terdakwa.

Baca Juga:
Viral Video Anak SMP Dipukuli dan Dicekik Lehernya, Diduga Terjadi di Lebak Banten

Dalam dakwaan yang dibacakan, diketahui terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

“Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain. Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,” ujar Mayor D. Butar Butar, mengutip Tribun Sumsel.

Prada Deri Pramana dijerat dengan pasal Primer 340 KUHP pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP. Jika terbukti dalam pasal ini Prada DP terancam hukuman mati. (Dil)

Komentar

Terbaru