Dikira Sampah, Nelayan ini Nyaris Pingsan Usai Bakar Karung Berisi Ratusan Kilogram Sabu-Sabu

ilustrasi
ilustrasi

MANAberita.com – PULUHAN karung berisi narkoba jenis methamphetamine atau sabu kristal ditemukan mengapung di lautan oleh sejumlah nelayan Myanmar.

Mereka awalnya mengira sebagai bahan baku deodoran. Sabu-sabu itu ditaksir memiliki nilai pasaran sebesar US$20 juta (Rp 277 miliar) oleh otoritas setempat.

Dilansir Rakyatku, Senin (21/10), temuan sabu kristal itu tidak sengaja ditemukan sejumlah nelayan lokal saat berlayar di perairan dekat Ayeyarwady, Myanmar. Total ada 23 karung yang ditemukan mengapung di area Laut Andaman pada Rabu (16/10/2019) lalu.

Setiap karung diketahui berisi sejumlah kantong berlabel teh hijau China yang dibungkus plastik.

Disebutkan pengemasan semacam itu biasa dilakukan oleh geng-geng kriminal Asia Tenggara untuk menyelundupkan sabu berbentuk kristal ke tujuan-tujuan jauh termasuk Jepang, Korea Selatan dan Australia.

Dituturkan seorang pejabat lokal pada Partai Liga Demokrasi Nasional, Zaw Win, para nelayan yang pertama menemukan paket itu bingung saat mendapati serbuk kristal di dalamnya.

Baca Juga:
Pilu! Ayah Sibuk Main HP, Balita Perempuan Tewas ‘Terpanggang’ Dalam Mobil

Awalnya, sebut Zaw, para nelayan mengira serbuk kristal itu merupakan zat kimia bahan baku deodoran yang dikenal sebagai potassium alum, yang secara luas digunakan di Myanmar.

“Jadi mereka membakarnya dan beberapa dari mereka nyaris pingsan,” tutur Zaw kepada AFP.

Para nelayan itu melaporkan temuan itu ke polisi, yang selanjutnya melakukan penyisiran di pantai setempat dan menemukan dua karung lainnya berisi serbuk kristal yang sama. Disebutkan Zaw total ada 691 kilogram sabu kristal yang ditemukan, dengan nilai pasaran ditaksir mencapai US$20,2 juta.

Baca Juga:
Ditinggalkan Orang Tuanya Karena yang Tak Miliki Mata, Bayi 6 Bulan ini Selalu Tersenyum Saat Dengar Suara

“Seumur hidup saya dan orang tua saya, kami tidak pernah melihat narkoba mengapung di lautan sebelumnya,” sebutnya.

Temuan sabu kristal itu diserahkan kepada kantor polisi distrik Pyapon pada Minggu (20/10) waktu setempat. Polisi belum memberikan pernyataan resmi. Asal atau pemilik sabu kristal tersebut belum diketahui hingga kini.

Diketahui sabu kristal yang diproduksi di Myanmar, yang dikenal sebagai ‘ice’, kerap diselundupkan keluar dari negara itu melalui rute-rute tertentu melewati Laos, Thailand dan Kamboja. (Dil)

Komentar

Terbaru