Oknum Guru Les di Padang Berkali-Kali Cabuli Murid SMP Saat Mengajar, Korban Sampai Hamil!

  • Rabu, 16 Oktober 2019 - 10:31 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi

 

Ilustrasi

MANAberita.com — SEORANG guru les vokal tega mencabuli siswi SMP berulang kali.

Perbuatan pelaku, ID (51), membuat korban kini hamil 8 bulan.

Pelaku ternyata beraksi saat tengah mengajar si murid.

Nasib nahas menimpa seorang pelajar SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, DPK (14).

Gadis malang tersebut harus menjadi budak seksual dari guru les vokalnya sendiri.

Melansir Tribunnews, perbuatan yang diduga dilakukan sejak tahun 2018 tersebut membuat DPK kini tengah berbadan dua.

Sempat menutupi dari orang tua, DPK kini mengaku telah hamil 8 bulan hasil perbuatan ID.

Kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua DPK terhadap kondisi anaknya yang mengalami perubahan tubuh. DPK pun juga tampak terlihat lelah.

Baca Juga:
Diduga Nafsu, Pria di Pangkalan Bun Nekat Remas Payu**ra 6 Wanita

“Saat itu, orangtua DPK terlihat curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat lelah dan ada perubahan tubuhnya,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi.

Korban lalu diminta untuk melakukan tes kehamilan ke seorang bidan setempat. Benar ternyata, DPK memang tengah mengandung.

Dari hadil pemeriksaan, DPK kini hamil 8 bulan dari ulah si guru.

“Ternyata benar DPK hamil 8 bulan dan mengaku dihamili oleh ID,” katanya.

Baca Juga:
Diceraikan Istri, Pria ini Pilih Perkosa Anak Kandungnya yang Baru Berusia 6 Tahun

Orang tua korban kemudian membuat laporan pada Minggu (13/10/2019).

Saat mengamankan pelaku, ternyata ID tengah dirawat di rumah sakit.

“Laporan dibuat pada 13 Oktober kemarin. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergeram. Saat kita amankan, ID sedang dirawat di rumah sakit. Baru hari ini, kita minta keterangan. Statusnya masih terlapor,” tambah Sugeng.

Dari keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan ID sebanyak empat kali.

Baca Juga:
Bawa Selingkuhan ke Rumah Dinas dan Konsumsi Narkoba, Hakim di Lampung Dipecat

ID melancarkan aksinya di sela-sela les olah vokal.

“Dari laporan yang kita terima. Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak 4 kali, saat les,” katanya.

Perbuatan tersebut diduga telah dilakukan sejak tahun 2018 lantaran usia kehamilan DPK yang kini mencapai delapan bulan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (Dil)

Komentar

Terbaru