Gara-Gara Hp Tak Bisa Dihubungi, Pria di Malang Nekat Aniaya Istrinya Sendiri

  • Sabtu, 18 Januari 2020 - 23:49 WIB
  • Kriminal
Pelaku

 

Pelaku

MANAberita.com – TERBAKAR api cemburu, membuat Moh Soleh, 45 tahun, nekat melakukan penganiayaan. Korbannya Dita Anggriawan, 27 tahun, warga Dusun Bunder, Desa Tungjungtirto, Singosari Kabupaten Malang. Akibat perbuatannya, warga Jalan Mondoroko, Desa Banjararum, Singosari ini, harus meringkuk di rutan Mapolsek Singosari, sejak Kamis (16/01) lalu.

Tersangka ditangkap petugas di rumahnya. Ketika diamankan, ia sama sekali tidak melakukan perlawanan. Tersangka mengakui tindakan penganiayaan terhadap korban.

“Penangkapan tersangka setelah kami mendapat laporan dari korban. Korban mengaku dipukul sekali di bagian mulutnya,” ujar Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono, mengutip www.malang-post.com.

Baca Juga:
Gempa di Pasaman dan Pasaman Barat, 8 meninggal termasuk anak-anak, 6 hilang, dan puluhan terluka

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 13 November 2019 lalu. Kejadiannya di rumah korban Dusun Bunder, Desa Tungjungtirto. Saat kejadian, korban waktu itu baru saja pulang kerja.

Ceritanya, korban adalah sopir pribadi istri tersangka yang membuka usaha rias pengantin dan persewaan baju. Setiap kali ada orderan di luar, korban selalu diminta untuk mengantarnya.

Kebetulan pagi sebelum kejadian, korban diminta untuk mengantarkan. Ketika sedang mengantarkan istri, tanpa disadari HP istri tersangkaa mati. Ketika tersangka menghubungi HP istrinya, otomatis tidak tersambung.

Baca Juga:
Video ‘Pengeroyokan’ Murid Terhadap Guru Tua Viral, Kepala Sekolah Angkat Bicara

Tersangka kemudian curiga dan menuduh korban selingkuh dengan istrinya. Tersangka cemburu dan langsung merencanakan penganiayaan. Sore hari sekitar pukul 15.30, saat korban pulang didatangi tersangka di rumahnya. Begitu ketemu, tangan korban langsung ditarik. Selanjutnya, tanpa banyak omong, tersangka langsung melayangkan pukulan mengenai mulut korban.

Setelah memukul, tersangka langsung pulang. Sementara korban yang tidak terima melaporkan ke Polsek Singosari. Atas laporan itu, polisi memburu tersangka dan berhasil menangkap setelah dua bulan menjadi buronan.

“Alasan tersangka menganiaya karena cemburu. Padahal korban sama sekali tidak selingkuh, hanya bekerja sebagai sopir pribadi yang mengantarkan istri tersangka bekerja,” jelas mantan KBO Satreskrim Polres Malang ini. (Dil)

Komentar

Terbaru