Ibu di Kupang Bunuh Bayinya Hanya Karena Ngompol di Kasur

  • Jum'at, 03 Januari 2020 - 20:01 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com
 – KASUS pembunuhan bayi berumur dua tahun menggegerkan Kota Kupang di awal tahun 2020 ini.

Bayi tak berdosa, Domini Quin (2) tewas di tangan sang ibu, Andriana Lulu Djami alias Ina (33).

Tidak hanya itu, untuk menutupi aksinya, ibu muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mencoba untuk menguburkan korban secara diam-diam di dekat Bandara El Tari Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara El Tari Penfui Kupang.

Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (01/01) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat pelaku hendak mengubur jenazah korban di dekat Bandara El Tari Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara El Tari Penfui Kupang.

Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh Serda Helman, anggota TNI-AU yang juga tinggal di Asrama TNI-AU Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 22.15 Wita, Anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara.

Unit patroli pom AU yang melintas melihat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 3360 BU.

Pratu Bayu dan Prada Kurniawan mengecek motor tersebut dan berusaha mencari pemilik motor.

Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi anggota POM AU menemukan pelaku dan mayat bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian bayi.

Baca Juga:
Pernah Ditolak Mondok Jadi Alasan Pelaku Acak-Acak Masjid di Banyumas

Setelah itu anggota TNI AU bersama rekannya membawa pelaku ke Pos POM TNI AU Kelurahan Penfui dan kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polres Kupang Kota.

Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa berawal saat korban kencing di kasur.

Melansir Tribun Papua, Pelaku marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang di tembok sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala.

Pasca kejadian ini, kondisi korban panas dan pelaku sempat memberikan obat. JNamun korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wita, karena pelaku panik dengan kondisi korban, pelaku memberikan bantuan nafas buatan, namun korban tidak tertolong dan korban meninggal.

Pelaku yang panik kemudian menghubungi suaminya, Suhendi alias Hendi (39) yang selama ini tinggal di kompleks Lanudal Penfui Kupang.

Pelaku mengabarkan kalau korban sudah meninggal. Pelaku dan Suhendi sendiri hanya menikah siri pada bulan Oktober 2016 yang lalu dan pelaku merupakan istri kedua.

Baca Juga:
Viral! Video Pemindahan Alat Dari Eijkman Tanpa Prosedur Beredar di Sosial Media

Sekitar pukul 18.00 Wita, Suhendi datang ke tempat kost pelaku untuk melihat kondisi korban.

Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, Suhendi pun menyolati korban dan selanjutnya kembali ke rumah tempat kerjanya.

Sekitar pukul 21.00 wita pelaku ke lokasi kejadian dan menggali tanah menggunakan besi dan alat penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 centi meter.

Selesai menggali tanah, pelaku kembali ke kos/rumah.

Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat ke tempat kejadian.

Saat itu lah ia ditemukan anggota TNI AU dan langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kasus tersebut.

Baca Juga:
Divonis Bebas oleh Hakim, Pelaku Penembakan Laskar FPI Sujud Syukur

Dijelaskannya, saat menerima laporan kejadian tersebut, ia langsung memimpin olah tempat kejadian perkara.

“Kita amankan pelaku dan kita periksa sejumlah saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Jenasah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum.

Selain itu, untuk memastikan kematian korban, pihak kepolisian akan melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

“Kami akan melakukan otopsi terhadap jenazah bayi malang tersebut,” katanya.

Namun demikian, diakui Kasat Reskrim bahwa dari visum yang telah dilakukan, terdapat luka memar pada kepala korban.

Sementara itu, menurut suami pelaku sekaligus ayah kandung korban, Suhendi alias Hendi (39), pelaku dikenal memiliki karakter yang temperamental, bahkan dirinya pun sempat menjadi korban penganiyaan oleh istri keduanya ini.

Baca Juga:
Demi Lunasi Hutang pada Rentenir, Orangtua Ini Jual Bayi Kembarnya Seharga Rp250 Juta

Diakuinya, pelaku merupakan istri keduanya. Dan saat kejadian, ia mendapat kontak dari pelaku pada Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wita untuk bertemu dengannya di kosan pelaku di Jln TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat berada di kosan pelaku, pelaku sempat meminta dirinya jangan panik atas kabar meninggalnya korban Domini Quin.

“Saya sangat kaget, setelah itu saya shalat untuk dia (korban),” katanya.

Hendi selanjutnya melihat kondisi korban yang memiliki luka memar pada bagian kepala korban, karena curiga, kata Hendi, pihaknya meminta pelaku untuk menceritakan penyebab kematian korban.

Pelaku awalnya tidak mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal, namun setelah diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Saya marahin dia (pelaku). Ini akibat kamu tidak kontrol emosi,” jelasnya

Pelaku kepada Hendi mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban pada Selasa (31/12/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wita dan korban meninggal dunia pada Rabu (1/1/2020) siang

Baca Juga:
Dalam Serangan Kapak di Tempat Penitipan Anak Brasil, Seorang Pria Membunuh Empat Anak

Karena korban telah meninggal dunia, pelaku bahkan meminta dirinya untuk bersama-sama mengubur korban secara diam-diam, namun hal ini ditolak Hendi.

“Dia meminta kami dua untuk mencari tempat untuk mengubur korban, tapi saya bilang ini anak kamu, bukan binatang,” katanya.

Selanjutnya, pelaku meninggalkan pelaku dan korban karena harus menyelesaikan masalah di bengkel tempat ia bekerja.

Pelaku yang stres sempat mengikuti Hendi menggunakan motor Honda Beat miliknya, namun Hendi meminta pelaku untuk pulang.

“Saya minta dia untuk tunggu di kosan, nanti kita urus selanjutnya, tapi dia tidak mau dan ikuti saya,” ujarnya.

Pelaku akhirnya menuruti perkataan Hendi dan pulang ke kosan.

Hendi selanjutnya ternyata tidak kembali ke kosan pelaku karena ditelpon oleh istri pertamanya untuk pulang ke rumahnya di wilayah Lanudal Penfui, Kota Kupang.

Baca Juga:
Tiga Pelaku Pengeroyokan Audrey Hendak ‘Dihukum’ Kerja Sosial, Keluarga Audrey Tetap Pilih Jalur Hukum

Diakuinya, hubungan dirinya dengan istri keduanya itu tidak harmonis dan tidak lagi disetujui istri pertama Hendi.

Hal tersebut dikarenakan pelaku atau istri kedua korban yang pernah melaporkan Hendi ke kantor polisi atas dugaan kasus KDRT

Sedangkan, lanjut Hendi, dia lah yang menjadi korban kekerasan oleh istri keduanya karena dianiaya menggunakan besi hingga ia luka-luka.

Namun, hubungan dengan istri keduanya tetap ia jaga karena memikirkan anak pertamanya yang diasuh pelaku.

“Kami sembunyi-sembunyi selama ini. Saya lakukan demi anak,” tegasnya.

Dijelaskannya, korban Domini Quin (2) selama ini diasuh oleh adik pelaku, dan baru tiga bulan diasuh pelaku.

“Anak pertama (korban) diurus sama adik ipar saya, setelah itu dia minta lalu baru urus 3 bulan terakhir ini. Anak kedua saya umurnya sekitar 1 tahun diurus keluarga di Jln Nangka sini,” jelasnya. (Alz)

Komentar

Terbaru