Sebarkan Berita Hoaks, Para Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka

  • Rabu, 29 Januari 2020 - 13:24 WIB
  • Viral
Petinggi Sunda Empire

 

Petinggi Sunda Empire

MANAberita.com — POLDA Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire atau kekaisaran Sunda. Yang terakhir ditangkap adalah Ki Ageng Rangga Sasana di wilayah Tambun, Bekasi, Senin, 28 Januari 2020. “Ki Ageng Rangga Sasana sudah ditangkap pukul 15.00,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditkrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 28 Januari 2020.

Rangga ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong mengenai kekaisaran Sunda atau Sunda Empire. Sebelum Rangga, polisi juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus Sunda Empire.

Melansir Tempo, Sunda Empire teridentifikasi melakukan aktivitas sejak 2017. Pada medio 2017-2019, perkumpulan ini telah menggelar pertemuan sebanyak 5 kali. Empat pertemuan digelar di Hotel dan Resort Isola, Kota Bandung.

Menurut keterangan polisi, Sunda Empire telah memilki simpatisan sebanyak seribu orang. Para simpatisan perkumpulan ini tersebar di seluruh Jawa Barat bahkan hingga Aceh.

Baca Juga:
Dikira Pusing Biasa, Zaskia Adya Mecca Histeris Saat Anaknya Masuk Rumah Sakit Harus CT Scan

Berikut adalah para tersangka itu:

Ki Ageng Rangga Sasana
Rangga Sasana adalah penduduk Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Bank 

Baca Juga:
Anaknya Dinamai Tiger Wong, Ternyata Baim Wong Terinspirasi Dari Sini

Kaisar Ratna Ningrum 
Tersangka Nasri dan Ratna adalah pasangan suami-istri. Keduanya berdomisili di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Ditahan di Markas Polda Jawa Barat, ketiganya disangka melanggar pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI nomor 1 Tahun 1926. “Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” kata Saptono.

Menurut keterangan polisi, Sunda Empire telah memilki simpatisan sebanyak seribu orang. Para simpatisan perkumpulan ini tersebar di seluruh Jawa Barat bahkan hingga Aceh. (Dil)

Komentar

Terbaru