Kaget dan Kecewa Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Hingga Ayu Thalia Batal Diperiksa

  • Jum'at, 21 Januari 2022 - 12:52 WIB
  • Selebriti

MANAberita.com – SELEBGRAM Ayu Thalia batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022) kemarin.

Namun pemilik nama lain Thata Anma ini mengaku kurang sehat hari ini. Maka itu, melalui pengacaranya, Fred, ia minta penjadwalan ulang.

“Ayu Thalia nggak jadi dateng, minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan,” kata Fred melalui pesang singkat.

Mengutip dari Tribunnews.com, Fred mengatakan untuk kemungkinan Ayu Thalia bisa diperiksa kepolisian sebagai tersangka pada pekan depan, lantaran kondisi kesehatannya.

Baca Juga:
Demi Like, Pemuda ini Nekat Makan Petasan dan Berujung Meledak di Dalam Mulut

“Untuk jadwalnya minggu depan,” ungkap Fred.

Sebelumnya, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik.

Ayu dilaporakan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.

Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.

Baca Juga:
Sttt… Inilah 8 Cara Mengetahui Apakah Dia Jodohmu Atau Bukan

“Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya,” kata AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).

Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan Jadi Tersangka

Sang Kuasa hukum juga mengaku kliennya sangat kaget atas penetapan status tersangka terhadap laporan yang dibuat Nicholas Sean, anak dari Ahok.

“Yaa pastinya kaget sedih dan kecewa, mas. Cuma harus dijalani,” ujar Fredi Liem.

Baca Juga:
Viral Jadi Komisaris Grab, Yusuf Mansur Buka Suara

Meski begitu, Ayu Thalia mengaku siap menjalani proses hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Ayu Thalia juga akan mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak kepolisian.

“Ya saya yakin mbak Thata siaplah. Sebagai warga negara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku,” ucap Fredy Limantara.

(Sekar)

Komentar

Terbaru