Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Jalani Sidang Perdana dan Didakwa Pasal Berlapis

Manaberita.com – TUBAGUS Joddy Terdakwa kasus kecelakaan maut, yang melibatkan Vanessa Angle dan Suami menjalani sidang perdana.

Sidang tesebut digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (27/1/2022). Tubagus Jody menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dilansir Kompas.com berikuti ini rangkuman jalannya sidang.

  1. Digelar virtual

Terdakwa Tubagus Joddy menjalani sidang di PN Jombang, Jawa Timur atas kasus kecelakaan maut yang saat itu menewaskan Vanessa Angel serta Bibi Andriansyah.

Berdasarkan keterangan staf PN Jombang, Tubagus Joddy menjalani sidang secara virtual.

Baca Juga:
Saudara Laki-laki Pemimpin Separatis Nigeria Kalah Dalam Gugatan di Pengadilan London

“Sudah selesai tadi (sidangnya). (Digelar) secara virtual,” kata Krista salah satu staf Pengadilan Negeri Jombang kepada Kompas.com, Kamis.

  1. Dijerat pasal berlapis

Dalam pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, Tubagus Joddy dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun jaksa penuntut umum mendakwa Tubagus Joddy dengan Pasal 311 ayat (5) Undang Undang LLAJ, Pasal 311 Ayat (3) UU LLAJ dan 310 ayat (4) LLAJ dan 310 ayat (3) UU LLAJ. “Pasal dakwaannya 311 sama 310,” ucap Krista.

  1. Sidang selanjutnya pekan depan

Sidang kasus kecelakaan maut yang melibatkan Tubagus Joddy akan digelar pekan depan.

Baca Juga:
7 Fakta Penangkapan Vanessa Angel, Nomor 2 Ditangkap Saat Lagi ML

Krista berujar, sidang selanjutnya beragendakan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

“Sudah dibacakan (dakwaannya). Nanti sidang selanjutnya Kamis depan agendanya saksi,” tutur Krista.

Untuk diketahui, usai ditetapkan sebagai tersangka, Joddy langsung ditahan di Polres Jombang. Dan saat ini kabarnya Tubagus Joddy telah dipindahkan dari rutan ke lapas Jombang.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah terjadi pada 4 November 2021 di ruas tol Jombang-Mojokerto Kilometer 672+300.

Baca Juga:
Sopir Bus Kecelakaan di Tol Sumo Diduga Ngantuk,13 Orang Tewas

Ketika itu, Joddy mengemudikan mobil Pajero putih bernomor polisi B 1264 BJU. Selain Vanessa dan Bibi, penumpang mobil tersebut ada anak mereka, Gala Sky, dan pengasuhnya bernama Siska Lorensa.

Gala Sky selamat dan mengalami lebam pada mata kiri, sementara Siska Lorensa patah jari kelingking tangan dan satu gigi lepas.

Joddy sendiri mengalami lecet ringan.

[rik]

Komentar

Terbaru