6 Orang Jadi Tersangka Setelah Mengeroyok Terduga Jambret di Medan

MANAberita.com – POLISI menetapkan status tersangka kepada 6 dari 8 orang yang ditangkap karena diduga terlibat penganiayaan hingga tewas terhadap R (39) seorang terduga pelaku jambret.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, mengatakan penetapan tersangka terhadap keenamnya dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

“Kemarin kita sudah tangkap 8 orang dan setelah kita lakukan gelar perkara, 6 diantaranya layak dijadikan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Sementara 2 lainnya masih berstatus saksi,” kata Agustiawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (18/2/2022).

Dari pemeriksaan awal, kata Agustiwan, para tersangka menganiaya korban karena korban dituduh telah melakukan pencurian handphone. Para tersangka sempat membawa korban ke salah satu bangkel di kawasan Deliserdang dan kemudian menganiaya korban hingga tewas.

Baca Juga:
Catat! Inilah Tanggal Pengumuman Hasil Autopsi Lina Mantan Sule

“Mereka bukan menculik. Tapi mengambil korban, lalu di bawa ke bengkel dan dieksekusi di sana,” jelasnya.

Sebelumnya personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang terduga jambret hingga tewas. Kedelapan orang tersebut yakni Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22), MAS (21), MF (21), MLN (32) seluruhnya warga Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Kejadian bermula ketika sejumlah orang mengamankan terduga pelaku R dan menuduhnya sebagai pelaku penjambretan handphone (HP). Sejumlah orang yang geram langsung menghajar R yang merupakan warga Dusun VIII Kecamatan Percut Sei Tuan hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

Baca Juga:
Merinding! Pengakuan Penyelam Pencari Lion Air JT610, Dengar Suara Tangisan di Dalam Air

Terduga pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa R tidak tertolong.

“Soal apakah korban pelaku jambret atau bukan, masih kita dalami. Kita masih tanya keluarga dan orang-orang yang kenal dengan korban. Perihal korban dituduh pelaku jambret itu baru dari pengakuan para tersangka,” tandas Agustiawan.

[SAS]

Komentar

Terbaru