Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Janggal, Banyak Bekingan Politik dan Kongkalikong DPR

MANAberita.com – PEMILIHAN anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 oleh Komisi II DPR menuai Pro dan Kontra dari berbagai pihak. Masalah muncul karena nama-nama anggota yang terpilih sudah beredar beberapa hari sebelum pemilihan dilakukan.

Sejumlah pihak menduga kuat partai-partai politik di DPR sudah kongkalikong untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu yang bisa diajak kompromi.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut fit and proper test yang dilakukan Komisi II DPR oleh para calon hanya merupakan formalitas belaka. Menurutnya, sulit dipungkiri bahwa komisioner KPU maupun Bawaslu memiliki beking politik dari partai tertentu hingga bisa terpilih.

Terlebih, yang memutuskan atau memilih itu adalah Komisi II DP sehingga diduga kuat punya kedekatan dengan partai politik tertentu.

“Makanya ini yang kemudian sejak awal pemilihan komisioner itu banyak dikritik oleh publik karena yang milih itu politisi, tidak ada komisi independen yang memilih supaya tidak ada intervensi politik apapun,” ujarnya.

Publik Cuma Bisa Pasrah

Adi Prayitno menganggap sangat mungkin kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu menjadi rendah. Sebab, dalam prosesnya lebih kentara lobi-lobi politik dibanding soal independensi maupun integritas dari para penyelenggara pemilu.

Baca Juga:
Nah Loh! Nahan Pipis Bisa Sebabkan Kematian!

Kasus mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kata Adi, menjadi salah satu bukti bahwa penyelenggara pemilu kerap kali digunakan untuk kepentingan politik.

“Bahwa KPU dan Bawaslu mereka yang mestinya manusia setengah dewa, bekerja secara profesional enggak boleh genit, enggak boleh dekat dengan salah satu kekuatan politik,” ucap Adi.

Dengan kondisi saat ini, Adi menyebut bahwa publik hanya bisa pasrah saja dengan gelaran pesta demokrasi yang digelar penyelenggara pemilu. Sudah tak bisa lagi menuntut independensi dan integritas.

“Sudah pasrah aja, bahwa demokrasi ini harus dijalankan, terlepas bagaimana para komisioner itu punya intensi dan interes politik tertentu, ya publik sudah enggak mau tahu, bodo amat ya suka-suka mereka,” tuturnya.

Baca Juga:
Inilah Identitas Mahasiswa Itera yang Melompat di Transmart Lampung

Tidak Etis

Dihubungi terpisah, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini turut menyorot ihwal nama-nama calon yang sempat beredar di media sosial sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan.

Menurut Titi, hal ini bisa dikatakan bahwa sudah terjadi kesepakatan siapa yang akan terpilih menjadi komisioner KPU dan anggota Bawaslu sebelum proses fit and proper test.

“Itu merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan mencederai tujuan dari fit and proper test itu sendiri. Mestinya meskipun mereka sudah punya preferensi, tetap saja fit and proper test itu menjadi penentu kata akhir dari pilihan mereka terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih,” tuturnya.

Titi juga menyebut bahwa sudah menjadi konsekuensi logis model pemilihan penyelenggara pemilu yang seperti ini akan selalu dikaitkan dengan kepentingan politik. Perlu ada evaluasi terkait proses pemilihan dari komisioner KPU dan anggota Bawaslu.

Baca Juga:
2 Rumah Kontrakan Porak-poranda Tertimpa Tower Telkomsel

Ia menyarankan proses pemilihan langsung dilakukan oleh presiden berdasarkan usulan publik. Usulan nama itu bisa dijaring dari organisasi masyarakat, keagamaan, kepemudaan, perguruan tinggi, LSM, dan sebagainya.

Dari usulan itu, presiden tinggal memilih 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu yang selanjutnya dibawa ke DPR untuk disetujui.

“Di DPR tinggal menyatakan menyetujui atau menolak. Jadi ketika presiden langsung mengambil nama tanggung jawab itu kan langsung disandang oleh presiden, tapi publik akan menyoroti kalau ada nama yang dianggap partisan, tidak punya kompetensi pemiluan daripada prosesnya seperti saat ini,” tutur Titi.

[SAS]

Komentar

Terbaru