Minyak Tak Langka Lagi Usai Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan Premium

MANAberita.com – WARGA kini tak bisa lagi menikmati minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter. Pasalnya, Pemerintah Pusat telah mencabut subsidi minyak goreng kemasan.

Harga minyak goreng premium saat ini sudah tak seragam dan kembali berada di bawah kendali produsen.

“Kalau kemarin, dengan harga Rp28.000 untuk 2 liter dan Rp14.000 untuk 1 liter kan itu ada kebijakan dari pemerintah pusat, apa pun merknya harga sama. Kalau sekarang, harga per brand itu pasti berbeda antara, SunCo, Bimoli, Sania, Filma itu pasti akan berbeda karena diserahkan kepada harga pasar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah, Rabu (16/3/2022).

“Jadi, maksud saya di sini pemerintah pusat sudah menyerahkan harga minyak goreng kemasan premium itu mengikuti harga pasar,” lanjutnya.

Melansir Suara.com, Elly menuturkan penyesuaian harga minyak goreng kemasan premium akan kembali berlaku di seluruh pasar dan toko ritel mengikuti kebijakan harga yang dikeluarkan oleh produsen serta tidak memperbolehkan untuk toko ritel dan supermarket mematok harga tertentu.

“Jadi harga tidak dipatok sama rata, tapi dikembalikan lagi ke harga pasar yang ditentukan oleh produsen masing masing-masing. Jadi kaya dulu aja ada yang Rp40 ribu per 2 liternya, ada yang Rp 42 ribu ada yang Rp 38 ribu, kan waktu belum ada kebijakan satu harga kan beda-beda harganya,” jelasnya.

Dengan pencabutan subsidi minyak goreng kemasan premium, lanjut Elly, membuat rencana operasi pasar minyak goreng yang bekerja sama dengan produsen Wilmar di beberapa kecamatan batal dilaksanakan.

Baca Juga:
Afrika Selatan Mencabut Deklarasi ‘Keadaan Bencana’ Atas Krisis Listrik, Mengapa?

“Udah enggak ada (operasi pasar minyak goreng kemasan), udah dibatalkan semua oleh pihak produsen karena harganya kan enggak mungkin di jual di Rp 14 ribu per liter. Karena, subsidinya sudah dicabut oleh pemerintah pusat untuk yang kemasan,” jelasnya.

Meski begitu, Elly menegaskan untuk HET minyak goreng curah masih berada di angka Rp14.000 per liter karena masih disubsidi oleh pemerintah pusat.

“Yang subsidi itu hanya ada untuk minyak goreng curah, itu masih ada dengan harga HET-nya Rp 14.000 per liter. Untuk minyak goreng curah karena ada subsidi dari pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga:
RI Siap Menuju Endemi Usai Aturan Perjalanan Dilonggarkan

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo dalam rapat terbatas kemarin membahas mengenai ketersediaan minyak goreng dan sangat memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global.

Alhasil, pemerintah sempat memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah dan memperhatikan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran.

[sas]

Komentar

Terbaru