Direstui Presiden Jokowi, ‘Kiamat’ PNS Semakin Dekat

  • Kamis, 19 Mei 2022 - 20:49 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PEMERINTAH terus melakukan transformasi dalam sistem birokrasi. Bukan tidak mungkin, dalam transformasi birokrasi ini akan memiliki dampak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, mengatakan, rencana transformasi birokrasi ini pun sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Perlu kita lihat 38% dari ASN ini melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang notabene sebetulnya kalau yang kita lakukan transformasi digitalisasi SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan lain-lain, ini berpotensi digantikan oleh teknologi,” ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu.

Dengan kondisi ini, maka ia menegaskan pemerintah memiliki tugas yang begitu besar untuk bisa menyelamatkan para ASN pelaksana tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas dan keahliannya agar bisa melaksanakan tugas lainnya.

Baca Juga:
Tanda-Tanda si Dia Sudah Berselingkuh Secara Batin

“Jadi kita punya PR bagaimana kawan-kawan yang melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pelaksana ini ke depan kalau bisa di upskill dan re-skill,” jelasnya.

Mengutip CNBC Indonesia, menurut Alex Denni dengan peningkatan kemampuan dan keahlian ini, maka para ASN pelaksana tersebut diharapkan bisa mengisi posisi yang memang sangat dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga saat ini.

“Dan kita harapkan kemungkinan mereka bisa melakukan pekerjaan yang value added sifatnya,” tegasnya.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menginginkan perubahan signifikan dalam birokrasi di Indonesia. Dimulai dengan mengganti jasa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan robot kecerdasan buatan atau artificial inteligence.

Baca Juga:
Mengintip Kegantengan Keluarga Nurmagomedov, Awas Hamil Online!

“Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan seluruh kementerian/lembaga saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 pada Desember 2019 lalu.

“Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, memutuskan akan cepet sekali kalau kita pakai AI. Tidak bertele-tele, tidak muter-muter,” tegasnya.

Jika dilihat dari buku statistik ASN per Juni 2021, jumlah PNS memang mengalami penurunan sejak tahun 2016 silam. Ini membuktikan bahwa porsi PNS di negara ini semakin berkurang.

“Jumlah PNS berstatus aktif per 30 Juni 2021 adalah 4.081.824 atau mengalami penurunan 3,33 % dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak Tahun 2016,” tulis buku tersebut.

Baca Juga:
Setubuhi Putri Kandung Saat Istri Bekerja, Pelaku: “Pengen Saja Dengan Anak Sendiri”

Secara rinci, pada tahun 2015 jumlah PNS tercatat sebanyak 4.593.604 orang. Kemudian turun menjadi 4.374.341 di 2016 dan turun lagi menjadi 4.289.396 di 2017.

Lalu di 2018 jumlah PNS kembali turun menjadi 4.185.503 orang dan naik tipis menjadi 4.189.121 di 2019. Namun, di 2020 jumlah PNS aktif kembali turun menjadi 4.168.118 orang.

Kemudian pada 2021 per Juni jumlahnya menjadi 4.081.824 orang yang terdiri dari PNS yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 949.050 (23%) dan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.132.774 (77%).

(sas)

Komentar

Terbaru