6 Anggota TNI AL di Sorong Terancam Dipecat Buntut Kasus Keroyok Junior hingga Tewas

  • Selasa, 26 Juli 2022 - 19:34 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PUSAT Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) saat ini masih terus menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Mar Sandi Darmawan, anggota Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Papua Barat. Diduga terdapat 6 orang yang terlibat kasus tersebut.

Kepala Staf TNI Angkata Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengaku pihaknya telah memeriksa sejumlah orang atas kejadian tersebut. Ia pun memastikan akan memecat para pelaku penganiaya Prada Mar Sandi Darmawan.

“Enam orang (diperiksa). Proses hukum dulu, karena ini penganiayaan berat pasti dipecat,” kata Yudo kepada wartawan di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/7/2022).

Ia mengungkapkan saat ini proses hukumnya sedang berlangsung di Puspomal. Yudo memastikan motif penganiayaan ini bukan karena pencurian kartu ATM.

“Bukan (pencurian kartu ATM). Pencurian itu karena orang emosi, memukuli itu penindakan penganiayaan terhadap juniornya terhadap masyarakat itu tindakan yang fatal itu sudah masuk ranah pidana sehingga harus diproses hukum,” jelasnya.

Baca Juga:
Ditilang Polisi? Kamu Bisa Melawannya Dengan Mempertanyakan Beberapa Hal Ini!

Melansir dari detikcom, Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono membenarkan terkait peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial.

Dijelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.

Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Korban lantas dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.

Baca Juga:
Tega! Remaja 16 Tahun Dianiaya Ayah Kandung, Wajah Disulut Rokok dan Lidah Ditusuk Jarum

Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya. Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Kota Sorong.

Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dipindahkan ke Ruang UGD RSAL dr Oetojo Kota Sorong. Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7) pukul 19.57 WIT.

(Rik)

Komentar

Terbaru