Terkait Tragedi Kanjuruhan, Suporter Bayern Sebut Polisi Pembunuh

  • Rabu, 05 Oktober 2022 - 20:33 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SUPORTER Bayern Munich tampak menunjukkan solidaritas kepada Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi akhir pekan lalu.

Tak hanya itu, mereka juga melontarkan pesan menohok untuk para anggota polisi yang dinilai bersalah dalam insiden tersebut.

Suporter Bayern membentangkan spanduk dukungan untuk Aremania sebelum laga Bayern melawan Viktoria Plzen di ajang Liga Champions, Rabu (5/10/2022) dini hari WIB. Mereka mengkritisi tindakan polisi yang menembak gas air mata ke arah tribune.

“Lebih dari 100 orang dibunuh oleh polisi. Ingatlah para korban tewas di Kanjuruhan!” begitu bunyi spanduk yang ditampilkan suporter Bayern, bersamaan dengan acara mengheningkan cipta untuk mengenang 131 korban tewas, lebih dari 30 di antaranya anak-anak.

Tragedi Kanjuruhan tersebut terjadi usai Arema tumbang 2-3 melawan Persebaya dalam lanjutan Liga 1 musim ini, Sabtu (1/10) lalu.

Kericuhan di dalam lapangan berawal saat banyaknya suporter yang turun, polisi kemudian menembakkan gas air mata.

Baca Juga:
Setelah Gempa, Banjir Menghancurkan Rumah Korban di Barat Laut Suriah

Tembakan ke arah tribune menimbulkan kepanikan di antara suporter yang kemudian berdesakan menuju pintu keluar. Banyak dari mereka sulit bernapas lantaran terkena langsung gas air mata. Kepanikan tersebut membuat penonton saling injak untuk keluar stadion.

Inisden ini mendapat sorotan internasional karena merupakan tragedi sepakbola dengan korban tertinggi kedua di dunia.

Media luar negeri berbondong-bondong memberitakan kejadian ini. Pemerintah juga langsung turun tangan membentuk tim investigasi.

Baca Juga:
Suporter Indonesia Belum Bisa Masuk Stadion GBK

Sejauh ini, Komisi Disiplin PSSI sudah menjatuhkan hukuman berat untuk Arema FC. Mereka didenda 250 juta dan harus berkandang 250 km dari Malang di sisa musim ini tanpa boleh dihadiri suporter.

Bukan cuma itu, larangan beraktivitas seumur hidup di sepakbola juga dijatuhkan kepada Abdul Haris (ketua panpel Arema FC) dan Suko Sutrisno (kepala petugas keamanan Arema FC). Sementara di pihak kepolisian, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan 9 komandan Brimob Polda Jatim dicopot dari jabatannya.

(Rik)

Komentar

Terbaru