Polisi Tangkap 2 Pembobol Rumah Jaksa KPK di Yogya

  • Senin, 02 Januari 2023 - 21:11 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – DUA orang pelaku pencurian di kediaman jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho alias FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta akhirnya berhasil diringkus.

“Ada dua tersangka, ditangkap di wilayah Jakarta,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Senin (2/1).

Akan tetapi, Nuredy belum merinci kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut. Menurutnya, hal itu akan dijelaskan usai proses penyelidikan tuntas.

Rumah Ferdian di Kota Yogyakarta dibobol maling pada 24 Desember lalu. Berkas-berkas kerja dan serta satu unit komputer jinjing atau laptop milik Ferdian raib.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menerangkan, insiden pencurian ini terjadi di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12), dan kali pertama diketahui oleh salah seorang rekan istri FAN selaku saksi, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Juga:
Puspom TNI Disebut Kecewa ke KPK soal OTT Kabasarnas

Timbul mengatakan saat itu saksi tengah mengantar sebuah paket dan mendapati pintu dalam rumah FAN dalam keadaan terbuka. Sementara barang-barang di rumah dalam keadaan acak-acakan. Satu buah tas ransel berisi laptop dan berkas kerja milik FAN kemudian dilaporkan hilang.

Melansir dari CNN Indonesia, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan proses persidangan perkara yang sedang ditangani oleh Ferdian akan tetap berjalan, meski laptop dan berkas kerjanya hilang.

Ferdian kini bertugas sebagai jaksa yang menangani dugaan perkara suap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen.

Baca Juga:
Kemenangan Ruto Dalam Pemilihan Presiden Didukung Mahkamah Agung Kenya, Kok Bisa?

“Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan,” kata Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Selasa (27/12).

Ali memastikan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Salinan berkas tersebut juga ada pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lainnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru