Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

  • Nasional
  • Senin, 13 Februari 2023 - 16:08 WIB

MANAberita.com – MANTAN Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo. Hal memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf turut terlibat.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma’ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

(sas)

Komentar

- Sponsored Ad -

Terbaru

  • Sun, 28 May 2023
Selvi Ananda Dihina Netizen, Begini Reaksi Gibran

Manaberita.com – ISTRI Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selvi...

  • Sun, 28 May 2023
Viral Kabel Ties Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggotanya

MANAberita.com – KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan Propam untuk...

  • Sun, 28 May 2023
Helikopter TNI AD Jatuh di Kebun Teh Ciwidey

MANAberita.com –  SEBUAH kecelakaan pesawat berjenis helikopter terjadi di kawasan...

  • Sat, 27 May 2023
Sarwono Kusumaatmadja Meninggal Dunia

MANAberita.com – MENTERI era Orde Baru, Sarwono Kusumaatmadja dikabarkan menghebuskan nafas terakhir pada...

  • Sat, 27 May 2023
Pemilik Ruko Pluit Klaim Inisiatif Perbaiki Jalan: Sudah Habiskan Rp394 Juta

MANAberita.com – POLEMIK pembongkaran ruko yang ‘memakan jalan’ di Pluit...

  • Sat, 27 May 2023
Viral Video Ketua RT Dipersekusi, Ternyata Video Lama

MANAberita.com – SEBUAH video yang menunjukkan seorang Ketua RT di Pluit,...

Press ESC to close